Agam - Ribuan surat suara untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Agam 2020 ditemukan dalam kondisi rusak. Tercatat sebanyak 2.705 lembar yang rusak dari total 373.604 surat suara.
Usulan tambahan sudah disampaikan sebanyak 3.647 surat suara lagi.
"Sortir dan pelipatan surat suara sudah selesai kami lakukan Sabtu, 28 November 2020. Tapi beberapa kerusakan kami temukan dan akan diganti dengan yang baru," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Agam, Riko Antoni, Selasa, 1 Desember 2020.
Menurutnya, kerusakan yang didapati dalam bentuk beragam. Mulai dari lembaran robek, terlipat, kotor, hingga terdapat bercak tinta cetak pada kertas surat suara.
KPU Agam telah mengajukan permintaan penggantian surat suara yang rusak itu ke penyedia. Jumlah yang diusulkan lebih banyak dari surat suara yang tercatat rusak.
"Kami sudah usulkan ke penyedianya di Malang, Jawa Timur. Usulan tambahan sudah disampaikan sebanyak 3.647 surat suara lagi," tuturnya.
Jumlah surat suara yang dibutuhkan pada penyelenggaraan Pilkada Agam 2020 sebanyak 373.604 lembar. Jumlah itu sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Agam yang terdata ada 361.897 pemilih. Dari data itu, kemudian ditambah 2,5 persen serta dua ribu lembar surat suara untuk cadangan pemungutan suara ulang.
Dalam proses penyortiran dan pelipatan surat suara, KPU Agam turut melibatkan tenaga masyarakat. Sedikitnya, ada 186 masyarakat umumnya terdiri dari pemuda pemudi yang dilibatkan untuk melipat surat suara.
Pilkada Agam 2020 ini diikuti empat pasangan calon, yakni pasangan Taslim-Syafrizal dengan nomor urut 1. Untuk paslon nomor urut 2 diperoleh Hariadi-Novi Endri. Pasangan Trinda Farhan Satria-M Kasni nomor urut 3 dan paslon nomor 4 Andriwarman-Irwan Fikri. []