Medan - Hari ini, Rabu 2 Oktober 2019, buruh melakukan aksi ke DPRD Sumatera Utara. Polda Sumateta Utara siap melakukan pengawalan.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara, AKBP MP Nainggolan menegaskan, elemen buruh tidak pernah dilarang atau dihambat ketika menyampaikan aspirasi. Sebab itu merupakan hak setiap warga negara.
"Hari ini dijadwalkan kelompok buruh di Sumatera Utara akan melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Ketenagakerjaan nomor 13 di gedung DPRD Sumatera Utara. Kita harapkan aksi ini bisa aman dan kondusif, jangan anarkis," kata MP Nainggolan.
Massa buruh menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan menagih janji Presiden Jokowi mencabut PP 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Menanggapi itu, Nainggolan mengatakan agar dilakukan dengan tertib.
"Apapun tuntutan buruh, kita (pihak kepolisian) sifatnya hanya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan ketika mereka menyampaikan aspirasi, kita kawal aksi buruh itu, sampaikan aspirasi sesuai dengan aturan," kata Nainggolan.
Aksi kami ini murni soal memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan buruh
Massa buruh yang tergabung dalam Gerakan Rakyat dan Buruh Bangkit Sumatera Utara (Gerbang Sumut), melakukan demo tolak Undang-undang Ketenagakerjaan karena menganggap undang-undang ini sudah mengorbankan hak-hak buruh, pekerja rakyat Indonesia.
Tony Rikson Silalahi, pimpinan aksi Gerbang Sumut, didampingi Eben dari GSBI menyebutkan, masa terdiri dari buruh KIM Mabar, Sunggal dan Tanjung Morawa berkumpul di Lapangan Merdeka sebelum berdemo ke DPRD.
Estimasi masa 1500 orang, yang terdiri dari GSBI Sumut, SPMI, KSPI Sumut, SBSI Sumut, SBSI 1992 Sumut, PPMI, SP RT-MM SPSI Deli Serdang, SP KEP-KSPI Deli Serdang, BEM SI Sumbagut, FMN Medan dan LBH Medan.
"Saat ini banyak pendapat yang menuding buruh ditunggangi pihak-pihak lain, di sini perlu kami klarifikasi bahwa aksi kami ini murni soal memperjuangkan keadilan dan kesejahteraan buruh. Aksi ini menolak revisi UUK No.13, tolak iuran kenaikan BPJS Kesehatan dan menagih janji Jokowi dan cabut PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan," kata Tony.[]