Revitalisasi Pasar di Sampang Gelontorkan Rp 1,7 Miliar

Pemkab Sampang revitaliasi pasar dengan dana Rp 1,7 miliar. Namun politikus Hanura mengaku tidak tahun menahu ada program ini.
Pemkab Sampang mendapat program revitalisasi pasar senilai Rp 1,7 miliar. Program tersebut diperuntukkan untuk Pasar Sentol, Kecamatan Kedungdung. (Foto: Tagar/Nurus Solehen).

Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura mendapat program revitalisasi pasar senilai Rp 1,7 miliar. Program tersebut diperuntukkan untuk Pasar Sentol di Kecamatan Kedungdung. 

Kepala bidang Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Sampang Sapta Nuris Ramlan mengatakan dana revitalisasi ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2019. 

Tujuannya, untuk menciptakan pasar tradisional yang bersih dan sehat, sebagaimana komitmen Kementerian Perdagangan (Kemendag). 

"Saat ini proyek sudah dimulai. Masa kontrak kerja dimulai dari 19 Juli sampai 15 Desember 2019," kata Nuris pada Rabu, 14 Agustus 2019. 

Dana tersebut nantinya akan dipergunakan merenovasi kios dan los yang sudah rusak. 

Namun tidak semua kios dan los bisa direnovasi. Sebab, anggaran pembangunan masih terbatas. "Kalau dikalkulasi kita hanya merenovasi sekitar sepertiga dari jumlah kios dan los. Itu sudah sesuai dengan anggaran yang ada," ucapnya.

Nuris memastikan, setiap tahun lembaganya berupaya merenovasi dan membangun pasar tradisional di Kota Bahari. 

Program revitalisasi menurut dia akan mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pasar. Selain itu, digunakan pula untuk meningkatkan kualitas pasar agar lebih baik,dari segi infrastruktur maupun kondisi lingkungan. 

Dengan begitu, lanjutnya, pedagang dan pengunjung pasar akan lebih aman dan nyaman saat melakukan aktivitas jual beli. 

"Secara bertahap, kami akan melakukan program revitalisasi di semua pasar tradisional. Agar pasar bisa semakin maju dan bersaing dengan pasar modern," ujarnya. 

Pihaknya berharap kepada pelaksana proyek agar profesional dalam mengerjakan pembangunan. Ia menekankan, pengerjaan harus sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) dan proyek harus selesai tepat waktu. 

"Rekanan harus lebih megedapankan kualitas bangunan. Karena nanti ada evaluasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), jika tidak sesuai rekanan akan dikenai sangsi atau denda," kata dia. 

Anggota Komisi II DPRD Sampang Syamsuddin mengaku tidak tahu menahu soal adanya program revitalisasi Pasar Sentol, Kecamatan Kedungdung. 

Sebab, hingga saat ini tidak ada pembahasan bersama dengan dinas terkait mengenai program tersebut. 

"Sepengetahuan saya rencana proyek revitalisasi itu tidak dibahas di tingkat komisi. Mungkin langsung dibahas di Banggar," tuturnya. 

Politikus Hanura itu meminta agar proyek revitalisasi berjalan maksimal. 

Dinas terkait ia harapkan harus aktif melakukan pengawasan, mulai dari tahap pengerjaan hingga penyelesaian. Tujuannya, agar kualitas bangunan bisa sesuai dengan standar pemerintah. []

Baca juga: Kronologi Korupsi Pejabat Pendidikan di Sampang

Berita terkait
Pura-Pura Mati, Polres Sampang Periksa Warga Pontianak
warga Pontianak, Kalimantan Barat, harus berurusan dengan Polres Sampang. Dia melakukan aksi mati, lalu hidup kembali.
Polisi Usut Pemilik HT Pembakaran Polsek Sampang
Polda Jatim terus mendalami kepemilikan HT di rumah salah satu pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang, Madura.
Polda Kantongi 6 Terduga Pembakar Polsek Sampang
Kapolda Jawa Timur Luki Hermawan mengaku sudah mengantongi enam identitas terduga pelaku pembakar Polsek Tambelangan
0
Listrik Nirkabel Cas Baterai Mobil Listrik dalam Perjalanan
Untuk pertahankan daya mobil listrik tetap terisi di Gotland, Swedia, SmartRoad, membantu mengecas bus ulang-alik bandara