Respons Tjahjo 671 Pejabat BKKBN Jadi Fungsional

Menpan-RB Tjahjo Kumolo merespons upaya BKKBN menyerdehanakan birokrasinya dengan mengalihkan 671 pejabat struktural menjadi fungsional.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. (Foto: Antara/Muhammad Adimaja)

Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN) menyerdehanakan birokrasinya. BKKBN baru saja mengalihkan 671 pejabat struktural, baik di BKKBN Pusat maupun di Provinsi, ke dalam jabatan fungsional.

Tjahjo mengatakan disederhanakannya birokrasi dapat membuat birokrasi lebih dinamis, percepatan sistem kerja, dan fokus pada pekerjaan fungsional. Upaya itu, kata dia, juga mendorong efektivitas dan efisiensi kinerja optimal bagi aparatur sipil negara (ASN).

"Penyetaraan jabatan ini merupakan langkah awal penyederhanaan birokrasi untuk menjadi efektif," kata Tjahjo melalui keterangannya.

Tjahjo menambahkan, terdapat beberapa kelemahan dari struktur organisasi birokrasi saat ini. Struktur birokrasi yang gemuk menjadikan proses pengambilan kebijakan dan keputusan berjalan lambat. Dalam kondisi seperti ini, tentu akan semakin besar kemungkinan terjadinya miskomunikasi dan miskoordinasi. Kerja birokrasi pun kian tidak fleksibel dan memakan biaya yang cukup tinggi.

"Setelah penyetaraan jabatan selesai dilakukan, masih terdapat empat langkah yang harus dilakukan oleh setiap instansi untuk pemenuhan implementasi penyederhanaan birokrasi," ujarnya.

Penyetaraan jabatan ini merupakan langkah awal penyederhanaan birokrasi untuk menjadi efektif.

Tjahjo menuturkan empat langkah yang dimaksudnya, pengelolaan dan pembinaan karier serta penilaian kinerja pejabat fungsional. Kemudian, dilanjutkan dengan penataan formasi dan peta jabatan.

Langkah ketiga, dilakukan penguatan kapasitas manajerial dari Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama atau eselon II yang akan secara langsung mengelola pejabat fungsional yang menjadi tanggung jawabnya.

Dan terakhir, yakni penataan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dari setiap instansi yang perlu diusulkan untuk perubahan menjadi lebih ramping dengan penghapusan jabatan eselon III, IV, dan V yang sesuai dengan kriteria.

Diharapkan bahwa dengan adanya penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan struktural ke dalam jabatan fungsional, akan dapat mempercepat pengambilan keputusan melalui disposisi/komunikasi yang lebih fleksibel, serta proses bisnis (draft, review, dan approval) yang lebih sederhana agar tercipta birokrasi yang lebih dinamis dan profesional dalam pelayanan publik.

Melalui peralihan jabatan, kata Tjahjo, juga diharapkan agar para ASN dapat selalu meningkatkan kinerja dan kompetensi dalam mengemban tugas jabatan. Di samping itu, juga selalu membawa perubahan ke arah yang lebih baik dan dapat memberikan kontribusi positif dengan bekerja cepat dan tepat sehingga berdampak signifikan kepada instansi dan juga negara.

“Melalui penyederhanaan dan digitalisasi birokrasi yang semakin mempercepat prosedur dan memudahkan komunikasi, mari kita membangun sinergi bersama, menyatukan langkah, upaya dan pemikiran untuk selalu dapat melakukan pekerjaan yang terbaik untuk bangsa dan negara, serta memberikan manfaat luas bagi tercapainya kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan pelantikan dilakukan kepada 671 pejabat struktural, yang terdiri dari ahli madya sebanyak 149 orang dan ahli muda sebanyak 522 orang, dengan 19 jabatan. Menurutnya, langkah yang diambil merupakan bentuk tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo tentang penyederhanaan birokrasi.

Perubahan yang dilakukan BKKBN meliputi perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK), diikuti perubahan transformasi dari jabatan administrasi kejabatan fungsional, yang diharapkan dapat memberikan dampak yang luas kepada para ASN di lingkungan BKKBN.

Berita terkait
SKB CPNS 2019 Lanjut Setelah Terhenti Pandemi Covid-19
Pemerintah akan segera melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi CPNS 2019 setelah terhenti akibat pandemi Covid-19
BKKBN Batalkan Sumbar Jadi Tuan Rumah Harganas 2020
Provinsi Sumatera Barat batal menjadi tuan perhelatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) 2020.
BKKBN Sumbar dan Komitmen Cap Jempol Darah
BKKBN Sumatera Barat menargetkan meraih prediket Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI-WBK) 2020.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.