Respons Pemkab Bantul soal Halte Jadi Warung Lesehan

Dishub Bantul mengaku kecolongan dengan alih fungsi halte bus menjadi warung lesehan. Halte jadi viral di medsos.
Postingan halte bus di Kasongan Bantul beralih fungsi menjadi warung lesehan bikin heboh dunia maya. (Foto: Screenshot Grp FB Info Cegatan Jogja)

Bantul - Sebuah halte yang terletak di Kasongan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta mendadak heboh dan viral akibat ruag publik tersebut beraalih fungsi menjadi warung makan lesehan. Di tempat tersebut juga lengkap dengan meja-mejanya dan peralatan makan pada umumnya.

Dinas Perhubungan Bantul mengaku kecolongan dan siap menertibkan keberadaan pedagang yang nekat menyulap Halte Kasongan menjadi warung makan lesehan. Sebab, halte tersebut adalah aset Pemkab Bantul dan tidak diperbolehkan alih fungsi menjadi tempat berjualan.

Keberadaan warung lesehan tersebut menyalahi aturan, yakni Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2014 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. "Halte itu kan aset Pemkab, kok digunakan sebagai tempat berjualan. Kami akan cek, ini jelas-jelas menyalahi aturan. Akan kami larang," kata Kepala Dinas Perhubungan Bantul Aris Suharyanta ketika dihubungi pada Rabu, 2 September 2020.

Agus mengungkapkan, selain mengecek keberadaan Halte Kasongan. Pihaknya juga akan melakukan pengawasan intensif terhadap 27 halte bus yang saat ini ada di Bantul.

Walau sudah jarang digunakan oleh warga, karena seiring dengan menurunnya penggunaan moda transportasi publik, namun halte bus tidak boleh dialih fungsikan. "Kami akan maksimalkan pengawasan. Jangan sampai yang terjadi ini, dilakukan di halte lainnya, karena ini menyalahi aturan," terang Aris.

Halte itu kan aset Pemkab, kok digunakan sebagai tempat berjualan. Kami akan cek, ini jelas-jelas menyalahi aturan. Akan kami larang.

Menurut Agus pedagang tersebut sudah diberi surat peringatan agar tidak lagi berjualan di tempat tersebut. "Sudah kami beri peringatan dan kami larang untuk berjualan di situ. Jika tidak diindahkan maka akan bekerja sama dengan Satpol PP dan Polres Bantul untuk bertindak," tegas Aris.

Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta siap bertindak jika surat peringatan dari Dishub tidak diindahkan oleh pedagang tersebut. "Ya terpaksa kami akan bertindak jika tetap dilanggar dan berjualan di situ. Karena itu ruang publik ya. Ini harus menjadi contoh agar tidak ditiru oleh pedagang lainnya," ucap Yulius.

Halte bus tiba-tiba bikin heboh dunia maya. Halte yang berada di wilayah Kasongan ini berubah menjadi warung lesehan. Ada tikar panjang tergelar dilengkapi dengan empat meja kecil yang di atasnya ada tisu makan. Ada juga dua galon air di samping kiri halte tersebut.

Penampakan tersebut tertangkap kamera kemudian diunggah oleh warganet di grup Facebook Info Cegatan Jogja. Adalah akun @Harry yang diketahui pertama kali mengunggah foto tersebut dengan narasi singkat dan tegas: "Alih fungsi ruang publik, halte jadi lesehan," tulis akun itu.

Postingan yang diunggah pada Selasa 1 September 2020 sekitar pukul 20.00 WIB sampai saat ini mendapat 8,9 ribu tanggapan, 4,2 ribu komentar dan 88 kali dibagikan. []

Berita terkait
Warganet Heboh, Halte Jadi Warung Lesehan di Bantul
Halte bus menjadi warung lesehan di Bantul, Yogyakarta, bikin heboh dunia maya. Tidak seharusnya ruang publik menjadi ruang privat.
Heboh Warganet soal Fetish Kaus Kaki di Bantul
Warganet dihebohkan dengan thread di Twitter soal fetish kaus kaki di Bantul, Yogyakarta.
Warga Bantul Kena OTT Buang Sampah di Jembatan
Operasi gabungan menggelar OTT buang sampah sembarangan saat dini hari di Bantul, Yogyakarta. Hasilnya, dua warga tertangkap basah.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.