Respons Pakar Soal Viani Limardi Gugat PSI Rp 1 Triliun

Pakar Politik Wasisto Raharjo Jati buka suara terkait anggota komisi D DPRD DKI Jakarta Viani Limardi menggugat PSI soal pemecatannya.
Viani Limardi. (Foto: Tagar/Facebook/Viana Limardi)

Jakarta – Pakar politik dari Pusat Riset Politik Wasisto Raharjo Jati buka suara terkait Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Viani Limardi menggugat Partai Solidaritas Indonesia (PSI) terkait pemecatannya dan tuduhan atas penggelembungan dana reses. 

Menurut Wasisto perselisihan ini terjadi karena idealisme yang kuat dari partai dan para anggotanya. Namun, kata Wasisto, PSI merupakan partai baru yang belum mahir dalam manajemen  konflik

“PSI masih berupaya menjadi partai yang idealis dimana mengutamakan reward dan punishment. Namun karena PSI merupakan partai yang terbilang baru jadi mereka belum siap dalam managent konflik yang ideal untuk menangani kadernya. Disisi lain kader PSI juga masih belum cukup dewasa dalam politik,” ujar Wasisto Raharjo Jati dalam wawancara di kanal YouTube Tagar TV, Kamis, 30 September 2021.


Menjadi anggota dewan adalah jabatan yang tidak semua orang bisa jangkau disitulah beban yang harus mereka tanggung sebagai masyarakat yang memilih mereka kita juga harus punya suara.


Wasisto Raharjo JatiPakar politik dari Pusat Riset Politik Wasisto Raharjo Jati saat diwawancarai oleh Siti Afifiyah di Kanal YouTube Tagar TV. (Foto: Tagar/Dimas)

Wasisto memuji langkah yang dilakukan PSI dengan memberikan sanksi bagi pelanggaran yang dilakukan oleh kadernya. Namun, karena kurangnya pengalaman dan kuatnya idealis dari partai serta masing-masing kadernya menjadikan bom waktu jika tidak diselaraskan. 

Ia juga mengatakan mayoritas anggota yang masih muda dan berasal dari golongan menengah keatas menjadi salah satu penyebab kuatnya idealis dari partai PSI ini.

“yang terjadi di PSI ini unik karena posisi kesetaraan antar kader dan partai malah justru membuat posisi partai secara religius melemah sendiri," ucap Wasisto.

Menurut Wasisto langkah yang harus PSI lakukan adalah tetap tenang dan jangan terpancing emosi oleh layangan yang disampaikan oleh Viani. PSI hanya perlu memperkuat buktinya dan menyampaikan ke pihak yang berwajib bukannya bermain retorika di ruang publik.

Permasalahan panjang ini, kata Wasisto, merupakan buntut dari sifat egaliter kader terhadap partai PSI. Menurutnya perlu diadakan pelatihan etika karena mayoritas kader PSI yang duduki kursi DPR adalah mereka yang belum berpengalaman politik. 

Sebab, lanjut Wasisto, setiap kader harus siap diawasi kapanpun dan oleh siapun, dengan demikian partai harus bisa menanamkan hal tersebut sebagai cerminan dari partai tersebut dan membawa nama legislatif.

“Menjadi anggota dewan adalah jabatan yang tidak semua orang bisa jangkau, disitulah beban yang harus mereka tanggung. Sebagai masyarakat yang memilih mereka kita juga harus punya suara (kritik), dan yang bersangkutan (anggota dewan) harus menerima jangan melawan balik," kata Wasisto.

Sebelumnya,  Viani Limardi diberhentikan dari Fraksi Partai Solidaritas Indoesia (PSI) per tanggal 25 September 2021. Pemecatan ini karena Viani diduga mengelapkan dana reses dan melakukan beberapa pelanggaran lainnya. 

Pemecatan sepihak yang dilakukan PSI ini tidak diterima baik oleh Viani yang kemudian melayangkan gugatan ke mantan partainya senilai Rp 1 triliun.

(Dimas Rafika)

Berita terkait
Anggota DPRD DKI F-PKS Mohammad Arifin Meningga Dunia
Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta, Abdul Azi mengatakan, Arifin dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 10 Agustus 2021 pagi.
DPRD DKI Minta Nama Jalan Kebon Sirih Diganti Ali Sadikin
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi meminta Pemerintah DKI mengganti nama Jalan Kebon Sirih dengan nama mantan Gubernur DKI Ali Sadikin.
Ketua DPRD DKI: Cita-cita Anies Jadi Capres 2024
Prasetyo Edi Marsudi menyinggung Gubenur DKI Jakarta Anies Baswedan, yang berkeinginan menjadi Presiden.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban