Respons Istana tentang Aksi Penolakan Omnibus Law

Istana merespons aksi penolakan RUU Omnibus Law dapat menjadi masukan dan pengayaan subtansi Undang-undang Sapu Jagat ini.
Staf Khusus Presiden RI Bidang Ekonomi, Arief Budimanta saat diwawancarai awak media usai Diskusi Publik di Fisipol UGM Yogyakarta pada Kamis 12 Maret 2020. (Foto: Tagar/Rahmat Jiwandono)

Yogyakarta - Staf Khusus Presiden RI Bidang Ekonomi, Arief Budimanta mengapresiasi aksi elemen yang menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law dapat pengayaan yang penting bagi pemerintah tentang substansi.

Menurut dia aksi tersebut memberi masukan-masukan yang penting seperti isu lingkungan, tenaga kerja, perlindungan UMKM. Sebenarnya di dalam draft RUU Omnibus Law atau Cipta Lapangan Kerja sudah dimasukkan. 

"Itu sudah di-streamline-kan. Dan masukan itu akan memperkokoh Omnibus Law ketika nanti dibahas bersama DPR," katanya usai diskusi di Kampus Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Kamis, 12 Maret 2020.

Arief mengatakan mengenai ketenagakerjaan tentang peningkatan kompetensi memang tidak hanya menjadi tanggung jawab selaku pemberi kerja atau pemerintah, tapi juga organisasi pekerja. 

Dia menyebut hal tersebut sangat bagus. Mungkin peningkatan kompetensi tidak harus diatur di dalam Omnibus Law, tapi bisa dengan program pemerintah 2019 tentang kartu pra kerja. "Di sana sudah ada tujuan peningkatan pekerja," kata dia.

Dia menjelaskan dalam perjalanan omnibus law, sebenarnya diskusi publik sudah sering dilakukan, termasuk proses konsultasi publik. Itu pernah dilakukan saat penyusunan draft rancangan Omnibus Law oleh pemerintah dalam hal ini Kemenko Perekonomian.

Masukan dan saran mereka akan kami tampung di situs resmi milik pemerintah.

Mengenai unjuk rasa penolakan, Arief menyebut, hal tersebut merupakan hal yang wajar. Aksi penolakan sebenarnya tidak hanya mengenai rancangan Omnibus Law saja. Sebelumnya ada masukan atau unjuk rasa tentang RUU yang lain. 

"Jadi ini justru memberi masukan, dalam pembahasan justru ini bagus seperti aksi GejayanMemanggil," ungkapnya.

Arief mengatakan, aksi seperti GejayanMemanggil pada Senin, 9 Maret 2020 itu, pemerintah bisa menerima masukan dan saran terkait RUU Omnibus Law. "Masukan dan saran mereka akan kami tampung di situs resmi milik pemerintah," katanya.

Dia mengatakan, sebelum RUU Omnibus Law masuk tahap pembahasan antara pemerintah dengan DPR, maka dibutuhkan pengayaan substansi apa pun bentuknya. "Contohnya kemarin aksi GejayanMemanggil memberikan catatan kurang lebih 104 halaman terkait Omnibus Law," katanya.

Selain itu, diskusi publik seperti ini juga dapat memberi masukan yang bersifat ilmiah dari para akademisi. Akademisi UGM menyampaikan masukan tentang isu lingkungan, tenaga kerja, maupun perlindungan terhadap usaha mikro.

Dekan Fisipol UGM, Erwan Agus Purwanto mengatakan, banyaknya penolakan terhadap RUU Omnibus Law perlu disiasati dengan benar. Upaya yang dapat dilakukan pemerintah ialah transparansi pembuatan RUU Omnibus Law. "Kalau proses pembuatan undang-undangnya dibuka kepada masyarakat mungkin bisa diterima," katanya.

Untuk diketahui, ada sembilan cakupan dalam draf Omnibus Law meliputi penyederhanaan perizinan usaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan dan perlindungan UKM, kemudahan berusaha, riset dan inovasi, administrasi pemerintahan, penghapusan sanksi pidana terhadap perusahaan, pengadaan lahan, serta kemudahan proyek pemerintah dan kawasan ekonomi. []

Baca Juga:

Berita terkait
Pengamat: Omnibus Law Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Pengamat menilai, omnibus law bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi yang saat ini stangnan jalan di tempat.
Istana Bicarakan Omnibus Law, Buruh, dan UMKM
Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Shanti Purwono menegaskan pemerintah membuat RUU Cipta Kerja omnibus law tidak merugikan buruh dan UMKM.
Plastik Bakal Kena Cukai Tapi Tunggu Omnibus Law Sah
Direktorat Jenderal Bea Cukai memastikan industri pengguna kantong plastik bakal dikenai biaya cukai dalam waktu dekat.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.