Padang Pariaman - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Padang Pariaman diringkus polisi, Rabu, 11 November 2020. Seorang di antaranya terpaksa ditembus timah panas karena melawan dan melarikan diri saat diciduk.
AJD yang kami tangkap pertama di kawasan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Dia mengaku beraksi bersama HSW.
Dua pelaku tersebut berinisial AJD, 28 tahun, dan HSW, 42 tahun. Kedua pria ini berasal dari Kabupaten Pasaman Barat. Mereka diringkus berdasarkan laporan LP/135/X/2020/Polsek Batang Anai tanggal 16 Oktober 2020.
"Pelaku HSW yang ditembak itu residivis. Dia dulu pernah ditangkap dalam kasus yang sama di Lampung," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman AKP Adriansyah Rolindo Saputra.
Pelaku mencuri sepeda motor milik Amir Hosen. Ketika itu, korban sedang tertidur di musala SPBU kawasan Kampung Apar, Nagari Sungai Buluh Timur, Kecamatan Batang Anai, Padang Pariaman. Pelaku mengambil kunci sepeda motor dan gadget korban.
Lantas, korban terbangun dan berlari mengejar pelaku. Namun, keduanya berhasil kabur membawa sepeda motor dan gadget pelaku. Dia pun melaporkan kejadian itu ke polisi.
"AJD yang kami tangkap pertama di kawasan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. Dia mengaku beraksi bersama HSW," katanya.
Setelah itu, polisi pun bergerak mengejar pelaku HSW yang masih tinggal di kawasan Kinali. Namun saat akan diciduk, HSW mencoba kabur hingga bersembunyi ke atas atap rumahnya. Tembakan peringatan pun tidak diindahkan pelaku.
"HSW ini juga sempat melompat ke dalam rumah dan berlari ke arah jalan raya. Kami terpaksa melumpuhkannya dengan menembak kakinya," tuturnya.
Dari penyelidikkan, polisi menduga otak aksi pencurian adalah HSW. Keduanya saat ini meringkuk di sel tahanan Polres Padang Pariaman. []