Residivis Curanmor Ditangkap Tim Komodo Polres Mabar

Satreskrim Polres Manggarai Barat, NTT, menangkap pelaku spesialis pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) dengan Kekerasan. Ini identitasnya
Ilustrasi Begal. (Foto: Tagar/Ilustrasi)

Manggarai Barat - Jajaran Satreskrim Polres Manggarai Barat, NTT, berhasil menangkap pelaku spesialis pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) dengan Kekerasan berinisial OA, 30 tahun.

Polisi menangkap warga Anam, Desa Bulan, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, NTT itu di jalan lintas Kecamatan Welak tepatnya di Kampung Subuh, Desa Semang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, NTT, Jumat 31 Juli 2020, pukul 13.50 WITA.

Kapolres Mabar AKBP Handoyo Santoso, melalui Kasat Reskrim AKP Libartino Silaban, membenarkan informasi penangkapan oleh Tim Komodo Polres Mabar tersebut.

Saat ini Pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor sudah kami amankan di Polres Mabar untuk penyilidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.

"Operasi penangkapan Pelaku spesialis Curanmor dengan kekerasan itu dipimpin langsung Kanit Komando Mobile Dobrak (Komodo) Aipda Marianus Demon Hada," kata AKP Libartino ketika dikonfirmasi Tagar, Senin 3 Agustus 2020.

Ia menjelaskan, penagkapan OA berdasarkan laporan seorang warga Pulau Papagarang bernama Arjun, 34 tahun yang menjadi korban dalam pencurian sepeda motor.

Dikatakannya, kejadian bermula pada hari Kamis 11 Juli 2020. Pada saat itu korban hendak pergi bekerja namun dihadang oleh pelaku. Pelaku kemudian memaksa korban untuk mengantarnya ke Desa Golo Sepang, Kecamatan Boleng dengan alasan mau mengambil mobil.

"Pelaku mengelabui korban dengan menawarkan imbalan uang sejumlah Rp 300.000. Namun dalam perjalanan menuju Desa Golo Sepang Pelaku mengancam Korban dengan sebilah Pisau. Korban disuruh menghentikan kendaraanya kemudia Pelaku membawa kabur sepeda motor korban," jelas dia.

AKP Libartino memaparkan, atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke SPKT Polres Mabar. Selanjutnya, pada Kamis 30 Juli 2020, Tim Komodo mendapat informasi tentang keberadaan Pelaku. Berdasarkan informasi tersebut maka pada umat 31 Juli 2020 sekitar pukul 09.00 Wita Tim Komodo langsung bergerak untuk memastikan keberadaan pelaku di Kecamatan Sano Nggoang, Kecamatan Lembor, Kecamatan Welak dan Kecamatan Kuwus Barat.

"Sekitar pukul 13.50 Wita, Tim Komodo berhasil mengamankan pelaku di Kampung Subu, Desa Semang, Kecamatan Welak, Kabupaten Manggarai Barat, NTT selanjutnya Tim Komodo melakukan pengembangan terkait keberadaan barang bukti dan mengamankan barang bukti tersebut di Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada, NTT," terang AKP Libartino.

Dalama penangkapan tersebut, lanjut dia, Tim Komodo Satreskim Polres Mabar telah mengamankan pelaku berinisial OA, 30 tahun bersama barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna Hitam Metalik.

Ia menambahkan, pelaku merupakan mantan warga binaan/Napi Rutan Labe Ruteng serta residivis yang dibebaskan melalui program asimilasi pada bulan Mei 2020 lalu.

"Sebelumnya pelaku melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor dengan putusan hukuman dua tahun penjara, namun mendapat program asimilasi pada Mei 2020 sehingga dibebaskan. Saat ini Pelaku bersama barang bukti satu unit sepeda motor sudah kami amankan di Polres Mabar untuk penyilidikan dan pemeriksaan lebih lanjut," tutup dia. []

Berita terkait
Perempuan Disabilitas di Padang Terlibat Curanmor
Seorang perempuan penyandang disabilitas di Kota Padang diringkus polisi karena terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor.
Tabrak Polisi, Residivis Curanmor di Padang Ditembak
Seorang pencuri kendaraan bermotor di Padang ditembak polisi karena melawan saat diciduk.
Timah Panas Terjang Kaki 2 Curanmor di Surabaya
Komplotan Curanmor beraksi dengan mengincar rumah kosong di kawasan Manukan, Tandes, Surabaya.