Sleman - Terduga pelaku kejahatan jalanan atau klitih, kali ini apes. Dia mengalami kecelakaan tunggal saat akan menyerang. Saat ditolong warga, ternyata senjata tajam yang dibawanya mengerikan. Senjata tajam itu modifikasi terbuat dari besi yang berbentuk gergaji bergigi besar.
Senjata tajam yang bikin ngilu melihatnya itu milik remaja berinisial WG, 16 tahun, warga Kelurahan Ngestiharjo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Gergaji memiliki panjang sekitar 60 sentimeter dan lebar 10 sentimeter. Pada bagian gagang besi ditutup menggunakan isolasi berwarna hitam.
Baca Juga:
Kapolsek Gamping Komisaris Polisi (Kompol) Heribertus Aan Andrianto didampingi Kepala Unit (Kanit) Reskrim Inspektur Satu (Iptu) Tito Satria, membeberkan peristiwa bermula, kala pelaku WG pergi bersama temannya inisial HI (saksi) mengendarai sepeda motor berboncengan. Kedua remaja tersebut menuju perempatan Demak Ijo, Kapanewon Gamping, Sleman.
Dalam perjalanan, saat melintas di seputaran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), pelaku bertemu dengan gerombolan pengendara sepeda motor yang tiba-tiba mengejar mereka. Bahkan rombongan pengejar memepet dan menyabetkan senjata tajam, namun tidak mengenai keduanya.
Warga menemukan sajam yang bikin ngilu itu dari pelaku WG. Pelaku juga dalam pengaruh miras. Warga langsung membawa mereka ke Polsek Gamping.
Tak ingin tinggal diam, pelaku WG pun akhirnya mengeluarkan senjata tajam miliknya yang dia duduki di atas jok motor. "Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam yang dibawa agar gerombolan itu mundur dan tidak melakukan pengejaran," ucap Kompol Aan, Jumat, 11 Desember 2020.
Kedua remaja itu selanjutnya tancap gas mengejar menuju Demak Ijo. Namun apes motornya justru menabrak pembatas jalan. Kuatnya benturan, membuat motor yang ditunggangi terjatuh. Warga yang menyaksikan adanya kecelakaan tunggal kemudian memberikan pertolongan.
Baca Juga:
"Warga menemukan sajam yang bikin ngilu itu dari pelaku WG. Pelaku juga dalam pengaruh miras. Warga langsung membawa mereka ke Polsek Gamping,” ujarnya.
Meski masih bawah umur, petugas tetap melakukan proses hukum terhadap pelaku WG yang membawa sajam menyerupai gergaji itu. Pelaku kini sudah dititipkan di Kantor Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) Dinas Sosial DIY. Saat ini kasusnya ditangani oleh Polres Sleman. []