Untuk Indonesia

Reklamasi Ancol Bukti Anies Baswedan Pemimpin Zalim

Anies Baswedan dalam kampanye mengatakan akan menghentikan reklamasi, fakta kini dia mereklamasi Ancol. Apa yang dilakukan Anies ini jahat. Zalim.
Anies Baswedan. (Foto: Instagram/Anies Baswedan)

Oleh: Ade Armando*

Setelah cukup lama tak terdengar bikin ulah, sekarang Gubernur seiman, Anies Baswedan, kembali membuat kerusakan. Dia kini diketahui sudah menetapkan reklamasi di kawasan Pantai Ancol, Jakarta Utara. Ground breaking-nya sudah dilakukan Februari 2020. Luasnya 155 hektare.

Tentu saja bukan Anies namanya kalau dia tidak bersilat kata, ketika orang mulai bertanya-tanya. Dia bilang itu bukan reklamasi. Itu cuma perluasan daratan, katanya. Di mana bedanya? Tanya Anda. Tentu tidak ada. Reklamasi ya penciptaan daratan. Tapi, mungkin dia menyangka kalau dia sedikit tipu-tipu istilah, rakyat Jakarta dan rakyat Indonesia akan dengan bodoh menerimanya.

Dia bilang lagi jangan samakan perluasan daratan ini dengan reklamasi yang dulu dilakukan Gubernur kafir. Hmmmm, kata kafir itu bukan dari Anies ya. Itu dari saya, agar ada efek dramatislah. Tapi, maksudnya kira-kira begitulah.

Kembali ke reklamasi Ancol. Kata dia, yang sekarang itu untuk kepentingan publik. Yang sekarang itu untuk mengatasi banjir. Dan untuk perluasan Ancol dan Dunia Fantasi, agar masyarakat bisa bergembira ria di pantai.

Dia bilang Dunia Fantasi sudah tidak bisa diperluas ke darat. Karena itu perluasannya bergerak ke teluk. Memang ada juga mantan pendukungnya yang nyinyir bilang, "Lho, kok Anies ingkar janji?" Dulu katanya akan menghentikan reklamasi, dan janji penghentian reklamasi itulah yang selalu didengung-dengungkan sepanjang kampanye. Kok sekarang malah reklamasi lagi?

Tapi anak-anak buah Anies dengan wajah tak bersalah menjawab, "Janji? Janji yang mana? Memang kita pernah janji tidak akan rekalmasi Ancol?" Mereka bilang yang dihentikan Anies adalah reklamasi 17 pulau yang dilakukan di era Ahok. Karena yang Ancol bukan warisan Ahok, ya boleh-boleh saja dong dilakukan.

Jadi begitulah, memang berantakan. Dan untuk menunjukkan betapa serampangannya Anies, perlu diketahui keputusan Anies ini sebenarnya tidak ada payung hukumnya. Reklamasi Ancol yang sekarang ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur 237 tahun 2020. Padahal, itu tidak sejalan dengan peraturan lebih tinggi, yakni Perda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Nomor 1/2014.

Perda Nomor 1/2014 itu dulu dibikin oleh pemerintah dengan persetujuan DPR. Dalam RDTR itu sudah ditetapkan zoning map, peta peruntukan zona di seluruh daerah Jakarta.

Sekadar catatan, reklamasi 17 pulau di era Ahok yang kemudian dihentikan Anies itu sebenarnya sesuai RDTR. Justru itu yang dihentikan Anies. Ironisnya sekarang Anies menetapkan reklamasi di wilayah yang justru bertentangan dengan peruntukan zona di daerah Jakarta Utara.

Jadi dengan sombong, Anies mengabaikan begitu saja RDTR yang seharusnya berlaku selama 20 tahun. Anies kayaknya pura-pura tidak tahu Peraturan Gubernur seharusnya tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah.

Apa yang terjadi ini penting untuk terus dibicarakan dan disebarkan untuk menggerakkan masyarakat melawan seorang pemimpin yang zalim. Apa yang dilakukan Anies itu jahat. Zalim.

AncolTaman Impian Jaya Ancol. (Foto: Instagram/ancoltamanimpian)

Anies sebenarnya memang bisa menyatakan dia punya hak diskresi. Artinya sebagai seorang gubernur dia memang punya otoritas untuk mengeluarkan keputusan yang belum diatur oleh peraturan lebih tinggi. Tapi, diskresi tidak bisa dikeluarkan begitu saja, harus ada alasan kuat untuk menjustifikasi diskresi.

Dalam Undang-Undang Administrasi Pemerintahan tahun 2014, dikatakan bahwa hak diskresi bisa digunakan untuk mengatasi stagnasi pemerintahan dalam keadaan tertentu guna kemanfaatan dan kepentingan umum.

Karena itu, kalau itu hendak dilakukan Anies, seharusnya Anies mempresentasikan dulu hasil kajian akademis oleh tim independen yang bisa membuktikan bahwa langkah tersebut memang membawa manfaat bagi masyarakat dan tidak merugikan kepentingan rakyat.

Anies harus menunjukkan kajian yang membuktikan bahwa keputusan yang membawa perubahan dalam skala besar itu tidak akan merusak ekosistem. Bahwa keputusan itu memang akan mencegah banjir. Bahwa keputusan itu tidak mengganggu kegiatan nelayan. Bahwa keputusan itu tidak mengganggu aliran sungai ke laut.

Dengan kata lain, Anies memang berhak menggunakan hak diskresinya, tapi harus dengan bukti meyakinkan bahwa keputusan itu diambil secara bertanggung jawab. Apalagi kita dengar keputusan itu diambil tanpa didahului analisis dampak lingkungan. Dan ini menjadi semakin penting karena Pantai Utara tersebut adalah wilayah kritis. Tidak bisa Anies mengambil keputusan dengan sekadar asumsi-asumsi yang tidak punya landasan ilmiah.

Dalam hal ini, kalau Anies sampai terbukti mengeluarkan keputusan yang tidak sesuai dengan tata ruang, ia sebenarnya terancam pidana penjara lima tahun. Tapi buat saya yang terpenting bukan soal pidana, yang terpenting adalah hal ini membuktikan betapa berbahayanya kepemimpinan Anies di Jakarta.

Untung saja, keputusan reklamasi Ancol ini diramaikan. Kalau tidak, dia bisa saja melenggang tanpa hambatan. Dan sayangnya, untuk menjaga posisinya, Anies sekarang kembali memainkan kartu agama. Tiba-tiba saja dikatakan bahwa di daerah reklamasi itu akan ada pembangunan masjid apung dan museum Nabi. Anies dan timnya seperti ingin membangun imej bahwa reklamasi ini dilakukan bukan saja untuk kepentingan masyarakat luas, tapi juga terutama bagi kaum muslim yang mendambakan simbol-simbol kejayaan Islam.

Menurut saya, Anies dan timnya kembali bermain kotor. Menggunakan agama untuk menggalang dukungan. Apakah sekarang masyarakat akan semakin terbuka matanya tentang kekacauan Anies? Saya sih tidak terlalu yakin. 

Memang sudah terdengar ada suara-suara negatif dari kelompok-kelompok yang selama ini diketahui mendukung Anies. Mereka yang dulu mendukung Anies karena janji Anies menghentikan reklamasi tampaknya sebagian sekarang sudah menyatakan kekecewaannya. Tapi saya ragu apakah loyalis Anies akan berubah penilaian? Terutama mereka yang mendukung Anies karena alasan keimanan, saya duga tetap tidak akan terpengaruh.

Namun tetap saja, apa yang terjadi ini penting untuk terus dibicarakan dan disebarkan untuk menggerakkan masyarakat melawan seorang pemimpin yang zalim. Apa yang dilakukan Anies itu jahat. Zalim.

Jadi, terlepas dari apa kata masyarakat, keputusan Anies ini harus dilawan. Tidak perlulah dia sampai dipenjara lima tahun. Yang terpenting adalah keputusan yang dia ambil bukan saja harus selalu tunduk pada hukum, tapi juga harus selalu menempatkan kepentingan rakyat di atas segala-galanya.

Mari kita terus suarakan akal sehat. Karena hanya dengan akal sehat, pemimpin seperti Anies tidak akan selamat. 

*Dosen di Universitas Indonesia

Baca juga:

Berita terkait
Reklamasi: Anies yang Berjanji, Anies yang Ingkari
Sebagai kepala daerah, seharusnya Gubernur Jakarta Anies Baswedan menjadi contoh taat pada hukum.
PSI: Reklamasi ala Anies Dalih Agama Bangun Museum Nabi
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menyesalkan langkah Anies Baswedan tipu daya reklamasi berkedok bangun museum nabi
Reklamasi, Anies Baswedan Terancam Penjara 5 Tahun
Setiap pejabat pemerintah yang berwenang yang menerbitkan izin tidak sesuai dengan rencana tata ruang dapat dipidana.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.