Medan - Sebagai langkah antisipasi kemacetan di jalur wisata Medan - Berastagi dalam rangka arus balik libur Natal dan Tahun Baru, Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Sumatera Utara memberlakukan rekayasa lalu lintas di jam tertentu.
Rekayasa lalu lintas dilakukan Minggu 3 Januari 2020 mulai pukul 16:40 WIB sampai dengan 17:30 WIB. Diberlakukan jalur satu arah dari kota wisata Berastagi, Kabupaten Tanah Karo menuju Kota Medan.
Baca Juga:
Sedangkan pengemudi dari Kota Medan yang akan menuju Berastagi dialihkan ke jalur alternatif Medan-Binjai-Berastagi dengan jarak tempuh sekitar 80 kilometer dan waktu tempuh kurang lebih 2,5 jam.
"Rekayasa lalu lintas ini diberlakukan pada 3 Januari 2021 di jalur Berastagi-Medan, atau sebaliknya," tutur Direktur Lalu Lintas Polda Sumut, Komisaris Besar Wibowo.
Rekayasa lalu lintas itu, kata Wibowo, akan dilakukan mulai dari Simpang Amoy sampai Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang.
"Ini sifatnya hanya sementara. Jadi ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan yang kemungkinan akan terjadi saat arus balik wisatawan yang liburan di kawasan Berastagi," katanya.
Baca Juga:
Menurut Wibowo, rekayasa lalu lintas tersebut sesuai dengan situasi dan kondisi arus lalu lintas di kawasan jalur wisata Berastagi-Medan atau sebaliknya.
Wibowo mengimbau kepada pengemudi untuk lebih mengutamakan keselamatan berkendara dari pada kecepatan.
"Apabila letih saat berkendara, silakan istirahat di tempat yang benar-benar aman, seperti di SPBU atau di pos pengamanan yang sudah disediakan oleh Polri," ucapnya. []