Rekap di Provinsi, Medan dan Deli Serdang Molor

KPU Sumut menargetkan dapat menuntaskan seluruh daerah penghitungan rekapitulasi suara. Namun Medan delis Serdang molor.
Benget Silitonga, Komisioner KPU Sumut ketika diwawancarai wartawan pada Kamis 9 Mei 2019 (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - KPU Sumut menargetkan dapat menuntaskan 30 kabupaten dan kota penghitungan rekapitulasi suara tingkat provinsi pada rapat pleno terbuka yang digelar selama empat hari di Hotel JW Marriot, Kota Medan.

Namun rekapitulasi yang dilakukan KPU Sumut sejak Senin 6-9 Mei 2019 baru menyelesaikan 26 daerah, yang sudah melakukan penghitungan dan telah setujui untuk disahkan.

Adapun daerah yang telah disahkan rekapitulasinya yaitu Kabupaten Karo, Asahan, Pakpak Bharat, Batubara, Dairi, Simalungun, Serdang Badagai, Tapanuli Selatan (Tapsel), Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah (Tapteng), Samosir, Padang Lawas, Humbahas, Toba Samosir, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal (Madina), Labuhanbatu Utara, Langkat.

Kemudian adalah Kota Tebing Tinggi, Binjai, Tanjung Balai, Sibolga, Pematangsiantar dan Padangsidempuan. Sedangkan untuk empat daerah lagi di antaranya Kota Gunungsitoli, Kabupaten Nias Utara, Kabupaten Nias, dan Kabupaten Nias Barat ditargetkan selesai hari ini.

Benget Manahan Silitonga, Komisioner KPU Sumut ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa sudah 26 daerah yang sudah diselesaikan penghitungannya dan target sebanyak 30 daerah dapat diselesaikan.

"Kabupaten Deli Serdang, Nias Selatan dan Kota Medan dipastikan tidak selesai hari ini. Kita (KPU) masih menunggu. Oleh karena itu menurut jadwal di PKPU Nomor 10 tahun 2019 tentang Pemilu, KPU provinsi masih punya waktu sampai tanggal 12 Mei 2019, itu rekapitulasi terakhir tingkat provinsi. Nantinya tiga daerah ini akan kita cari teknisnya melaksanakan rekap ketiganya sebelum tanggal 12 Mei," ujar Benget.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Mulia Banurea menuturkan, permasalahan belum selesainya rekapitulasi untuk daerah Nias dan Gunungsitoli disebabkan adanya permintaan saksi Partai Nasdem dan PDI Perjuangan tentang ketidaksinkronan perolehan suara hasil C1 dengan DA1.

"Kita harapkan nantinya Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias dapat menyelesaikannya, ini hanya kesalahan menginput," terang Mulia.

Sedangkan untuk Kabupaten Nias Selatan, menurut Mulia disebabkan masih adanya saksi dari peserta Pemilu yang melakukan protes di tingkat kabupaten.

"Kalau untuk di Kabupaten Deli Serdang, ada 600 TPS lagi yang belum dilakukan penghitungan. Begitu juga untuk di Kota Medan, kita harapkan maksimal Jumat semua sudah selesai," ujarnya. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi