Razia THM di Makassar Tujuh Pengunjung Positif Narkoba

Satuan narkoba Polrestabes Makassar menggelar razia THM di kota Makassar. Tujuh pengunjung positif narkoba.
Petugas kepolisian melakukan razia terhadap para pengunjung THM di Kota Makassar, Kamis 4 Juli 2019 dini hari. (Foto: Tagar/Lodi Aprianto)

Makassar - Satuan Narkoba Polrestabes Makassar menggelar razia Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di beberapa tempat hiburan malam (THM) di Kota Makassar, Sulsel. Belasan pengunjung berhasil terjaring dan tujuh diantaranya positif narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, razia ini dilaksanakan dalam rangka melakukan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan barang berbahaya lainnya, khususnya di tempat hiburan malam yang berada di Kota Makassar, Sulsel.

"Untuk malam ini, kita melakukan razia di tiga lokasi THM di Kota Makassar. Hasilnya, berhasil menjaring belasan orang dan tujuh diantaranya positif terindikasi merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu," ucap Diari Astetika, saat ditemui di lokasi, Kamis 4 Juli 2019, dini hari tadi.

Artikel terkait: Viral, Perkelahian di THM Makassar

Tiga lokasi yang menjadi target dilakukan razia pada malam tadi karena terindikasi kerap dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Ketiga THM yang dimaksud masing-masing, Istana Karaoke yang berada di Jalan Gunung Latimojong, THM The One yang berada di Hotel Golden Tulip, Jalan Sultan Hasanuddin dan terakhir adalah THM One UP di jalan Pattimura, Kota Makassar, Sulsel.

Di The One Hotel Golden Tulip ditemukan empat orang positif narkoba dan enam orang anak dibawa umur. Sedangkan di THM One Up, ditemukan tiga orang pengunjung yang positif narkoba.

Dalam razia THM ini, petugas langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan dan barang bawaan pengunjung. Selain itu, untuk pengunjung laki-laki yang dicurigai melakukan penyalahgunaan narkoba dilakukan tes urine. Sedangkan untuk pengunjung wanita sendiri, semuanya tanpa terkecuali langsung dilakukan tes urine di tempat.

"Dalam tes urine ini, sempat terjadi keributan karena beberapa pengunjung menolak untuk dilakukan tes urine. Tapi, kita tetap melakukan tes urine di lokasi dan berhasil menemukan sejumlah pengunjung yang positif," tambahnya.

Untuk pengunjung THM yang positif menggunakan narkoba selanjutnya akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Akan tetapi, terlebih dahulu akan dilakukan pemeriksaan atau pendalaman terkait asal usul barang haram yang dikonsumsi tersebut. Sedangkan, untuk pengunjung anak dibawah umur dan tidak membawa kartu tanda penduduk (KTP) akan dilakukan pembinaan dan pemanggilan terhadap orang tua atau keluarganya.

Artikel lainnya: Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba di Surabaya

"Selanjutnya, akan dilakukan pemeriksaan awal untuk mendalami barang haram tersebut. Dan razia P4GN ini akan terus digalakkan di Kota Makassar untuk menekan kejahatan khususnya peredaran dan penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.

Perlu diketahui, THM The One yang berada di Hotel Golden Tulip ini merupakan langganan razia yang dilakukan oleh Sat Narkoba Polrestabes Makassar. THM ini telah beberapa dilakukan razia dan terakhir petugas berhasil meringkus Ariel Junaid, 34 tahun, salah seorang pengedar narkoba di Kota Makassar. Dia diamankan di kamar 507, Hotel Golden Tulip.

Selain dari langganan razia narkoba, Hotel Golden Tulip khususnya The One, baru-baru ini sempat viral di sosial media (sosmed). Sebuah video amatir yang diduga direkam oleh salah seorang pengunjung memperlihatkan adanya keributan didalam THM. Keributan yang dilakukan pengunjung ini dengan cara saling lempar menggunakan botol, gelas kaca hingga kursi. Penyebab keributan tersebut belum diketahui karena pihak Hotel enggan berkomentar. []

Berita terkait