Ratusan Nelayan di Danau Singkarak Diteror Penertiban

Nelayan pencari ikan bilih ini meminta DPRD membantu, agar mereka bisa mencari penghidupan dengan tenang.
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat daerah pemilihan VI, Arkadius Datuak Intan Bano saat menerima pengaduan dari masyarakat salingka Danau Singkarak Sumatera Barat. (Foto: Tagar/Rina Akmal)

Padang- Khawatir ditertibkan kembali oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) provinsi, nelayan jaring angkat di Danau Singkarak mengadu ke DPRD Sumatera Barat.

Nelayan pencari ikan bilih ini meminta DPRD membantu, agar mereka bisa mencari penghidupan dengan tenang.

Ketua Asosiasi Masyarakat Salingka Danau Singkarak Hendri Yendi menyebutkan, mereka sudah beberapa kali terkena penertiban. Mereka merasa aneh, karena peralatan yang digunakan tidak melanggar aturan.

"Karena kabarnya akan ada penertiban lagi pada tanggal 23 (September 2019) mendatang, kami datang ke DPRD untuk mengadukan masalah ini," kata Hendri, mewakili masyarakat nelayan pencari ikan bilih yang berasal dari Kabupaten Tanahdatar dan Kabupaten Solok, Jumat 13 September 2019 di kantor DPRD Sumatera Barat.

Hendri mengungkapkan, peralatan tangkap yang digunakan nelayan saat ini adalah jaring angkat dengan mata jaring ukuran tiga perempat inci. Dia memastikan, nelayan memahami bahwa ikan bilih sebagai ikan endemik Danau Singkarak harus tetap dilestarikan.

"Namun kami tidak mengerti apa sebab kami dilarang. Sementara alat tangkap yang kami gunakan tidak akan membawa ikan kecil, karena mata jaringnya cukup besar," bebernya.

Kalaupun akan dilakukan penertiban, harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat

Dia menyampaikan, jumlah nelayan jaring angkat pencari ikan bilih Danau Singkarak tercatat lebih dari 400 orang. Mulai dari Batipuh Selatan, Kabupaten Tanahdatar sampai ke Kabupaten Solok.

Mencari ikan bilih merupakan mata pencarian pokok mereka untuk menghidupi dan menyekolahkan anak-anak.

Persoalannya, menurut Hendri, nelayan merasa sudah mematuhi aturan yang berlaku dalam menggunakan peralatan tangkap. Masyarakat sekitar danau juga memiliki kebijakan lokal turun temurun, bahwa ikan bilih harus tetap dijaga kelestariannya.

Kedatangan mereka diterima anggota DPRD Sumatera Barat daerah pemilihan VI, Arkadius Datuak Intan Bano. Arkadius mengapresiasi masyarakat nelayan yang mengganti jaring dengan ukuran lebih besar.

"Dalam hal ini kami telah mendengar keluhan atau keresahan yang disampaikan oleh masyarakat nelayan. Tindakan mengganti mata jaring dengan ukuran yang lebih besar tentunya satu langkah yang patut diapresiasi," kata Arkadius.

Dia menyebut sepakat atas komitmen masyarakat dalam menjaga kelestarian ikan bilih di Danau Singkarak. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama DPRD telah membuat peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi (RTRKSP) Danau Singkarak untuk menjaga kelestarian ekosistem danau tersebut.

"Ada tiga hal yang menjadi muatan strategis di dalam perda tersebut yaitu kelestarian danau, pembudidayaan ikan bilih dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," katanya.

Persoalan yang disampaikan oleh masyarakat tersebut akan ditindaklanjuti dan diteruskan kepada pimpinan DPRD untuk diagendakan pembicaraan lebih lanjut dengan Dinas Kelautan dan Perikanan.

"Kalaupun akan dilakukan penertiban, harus dilakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat," kata Arkadius.[]

Berita terkait
Korupsi Bekas Direktur RSUD Rasidin Padang Ditahan
Mantan RSUD Padang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan tahun 2013
Permen KP Bikin Ekonomi Nelayan di Sibolga Lemah
Pengurus Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia sepakat dengan pernyataan Wali Kota Sibolga soal Menteri Susi Pudjiastuti bikin banyak pengangguran.
Nelayan Pesisir Selatan Desak KKP Usir Kapal Pukat
Nelayan mendesak KKP menindak tegas Keberadaan kapal pukat harimau di wilayah Pesisir Selatan yang kian marak.