Rapid Test Covid-19 di Pusat Perbelanjaan di Cimahi

Untuk menegakkan protokol kesehatan pda pandemi Covid-19 pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Gubernur Jabar tinjau pusat perbelanjaan di Cimahi
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar yang juga Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, memantau penegakan protokol kesehatan dan kegiatan rapid test di Yogya Plaza, Kota Cimahi, 9 Juni 2020. (Foto: Rep Jo/jabarprov.go.id).

Cimahi – Berkaitan dengan masa yang juga dikenal sebagai ‘new normal’ yaitu tatanan kehidupan baru di masa pandemi virus corona baru (Coronavirus Disease 2019/Covid-19) ketaatan terhadap protokol kesehatan jadi penting. Hal ini harus ditegakkan agar AKB bisa dijalankan dengan baik.

Pusat perbelanjaan, misalnya, wajib menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, tidak ada kerumunan, dll. Agar protokol kesehatan ditegakkan, maka Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat (Jabar) akan terus memantau penerapan protokol kesehatan sekaligus meningkatkan jumlah pelaksanaan rapid test di pusat perbelanjaan.

Untuk memastikan penegakan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar yang juga Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, memantau kegiatan di Yogya Plaza, Kota Cimahi, 9 Juni 2020. Berdasarkan pantauan Ridwan Kamil mengatakan protokol kesehatan sudah diterapkan dengan baik di pusat perbelanjaan tersebut. Tidak ada kerumunan pengunjung, jaga jarak pun diterapkan saat pembayaran, dan lift pengunjung memakai tusuk dari bambu untuk menekan tombol.

"Tadi saya cek protokol kesehatannya sudah baik, kalau ngantri sudah ada stiker pemberitahuan jaraknya, menekan lift juga pakai tusuk gigi lalu dibuang," kata Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil. Selanjutnya Kang Emil berharap agar protokol kesehatan diterapkan dengan disiplin di semua fasilitas publik. Hal ini merupakan bagian agar penerapan AKB di 30 kegiatan berjalan optimal. "Proses teknisnya kami serahkan ke wali kota/bupati yang memiliki diskresi mana yang diatur dan ditutup sesuai dengan kondisi wilayahnya," ujarnya.

Berdasarkan hasil kajian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, menurut Kang Emil, pusat-pusat perbelanjaan, termasuk pasar tradisional, harus diperhatikan terkait dengan penegakan protokol kesehatan.

Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar pun akan memfokuskan pengetesan masif di pasar-pasar tradisional untuk menekan potensi sebaran Covid-19 di Jabar. "Ada 700 pasar di Jabar yang kita datangi dengan Mobile Covid-19 Test, seperti ambil contoh spesimen di pusat perbelanjaan Yogya Cibabat ini, ada dua kendaraan yaitu mobile rapid test, nanti hasil screeningnya langsung dites swab oleh mobil satunya lagi," kata Kang Emil.

Sejauh ini, menurut Kang Emil, hasil pengetesan di Kota Cimahi belum ditemukan kasus positif Covid-19 terkonfirmasi dari hasil sampel yang diambil di pusat perbelanjaan modern. Tapi, hasil positif Covid-19 justru ditemukan di pasar-pasar tradisional.

"Laporan dari pak Wali kota Cimahi, kegiatan di lokasi perbelanjaan seperti Yogya ini cenderung aman, tidak banyak kasus positif, tapi berbeda dengan pasar tradisional. Itulah sebabnya kenapa kita fokus ke pasar tradisional," kata Kang Emil.

Selain itu, salah satu RT di Kota Cimahi sudah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) karena seorang warganya positif Covid-19. Sekitar 177 warga di RT tersebut dites swab dan menjalani isolasi mandiri. Mereka berpotensi terpapar virus SARS-CoV-2 karena pernah berkontak dengan pasien positif Covid-19.

Di Kota Cimahi juga ada satu RT dengan jumlah warga 177 sudah dites. Hasilnya, yang positif, hanya dua orang yaitu di kelurahan Karangmekar. “Jadi, warga tidak usah khawatir, tapi sesuai prosedur lingkungannya harus dikarantina mikro," ujar Kang Emil (Rep Jo/jabarprov.go.id). []

Berita terkait
Kota Cimahi Pilih PSBB untuk Tanggulangi Covid-19
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammmad Priatna, pilih opsi PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi