Kota Cimahi Pilih PSBB untuk Tanggulangi Covid-19

Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammmad Priatna, pilih opsi PSBB untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi
Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammmad Priatna (tengah), saat menjelaskan soal rencana PSBB kepada Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) Kota Cimahi dan OPD di Cimahi. (Foto: Tagar/Humas Pemerintah Kota Cimahi).

Cimahi - Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammmad Priatna, menjelaskan alasan mengapa mengambil opsi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai salah satu upaya pencegahan virus corona (Covid-19) yang dinilai lebih optimal.

Pertama, melihat perkembangan penyebaran Covid-19 di Cimahi, Jawa Barat, yang terus meningkat. Bercermin dari data per Rabu 15 April 2020, tercatat 24 positif Covid-19, 1 sembuh, dan 3 meninggal. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dari total 692, kurang lebih 216 telah selesai dan sisanya 476 masih proses. Kemudian, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), total 37 dan telah selesai 10, 27 orang masih dalam proses pengawasan.

“Melihat perkembangan penyebaran di Kota Cimahi cukup mengkhawatirkan, 13 kelurahan sudah terpapar Covid-19,” tuturnya, Cimahi, Rabu, 15 April 2020. Selain itu, upaya dengan mengurangi kerumunan massa melalui penerapan social dan physical distancing telah dilakukan. Tetapi nyatanya masyarakat Kota Cimahi belum memiliki kesadaran dan kepatuhan melaksanakan instruksi tersebut. “Beberapa upaya telah dilakukan untuk melindungi warganya, tetapi masyarakat di Kota Cimahi belum memiliki kesadaran penuh untuk patuh,” keluh Ajay.

Oleh karena itulah, Pemerintah Daerah Kota Cimahi memilih penerapan PSBB dengan harapa bisa lebih optimal lagi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kota Cimahi. Pengajuan PSBB ini pun sudah diajukan kepada Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dan akan diteruskan pengajuannya kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan.

“(Sebelum PSBB diberlakukan) Kota Cimahi telah mengadakan koordinasi intens terkait penanganan Covid-19 bersama Forkopimda, MUI, APINDO, dan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Cimahi, serta masyarakat Kota Cimahi,” kata dia.

Menurut Ajay, PSBB dinilai sebagai salah satu upaya efektif untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, dan pengajuan PSBB ini pun sudah disepakti bersama dengan wilayah sekitar Kota Cimahi, seperti Kota Bandung, KBB dan Kabupaten Bandung. Apabila pengajuan kolektif PBB untuk Bandung Raya ini disetujui, direncanakan PSBB akan dilakukan pada Rabu 22 April 2020 pukul 00.00 WIB, 2 hari sebelum Ramadhan 1441 Hijriyah. “PSBB tidak akan pernah berhasil atau sia-sia ketika tidak ada cara (perilaku) yang berubah. Perilaku masyarakat (saat PSBB diberlakukan) harus patuh,” tegas dia.

Instruksi Ajak saat PSBB Diberlakukan di Cimahi. Ajay pun mengingatkan, apabila PSBB secara resmi disetujui oleh pemerintah pusat. Ibadah tarawih kemungkinan besar dilakukan di rumah saja, dan MUI diharapkan melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar patuh atas instruksi tersebut.

“Masyarakat (diharapkan) untuk mematuhi aturan tersebut. Ketika ada perubahan dalam beribadah. Ini juga untuk kepentingan bersama bukan untuk kepentingan tertentu,” imbau Ajay.

Selain MUI yang diharapkan melakukan sosialisasi, tokoh agama dan Satpol PP pun diharapkan melakukan sosialisasi dengan memberikan imbauan dan tegura kepada masyarakat yang masih beribadah di masjid. Kemudian, ia pun berharap pelaku usaha yang ada di Kota Cimahi untuk menutup sementara. Apabila tetap beroperasi, maka harus mengajukan izin kepada Pemerintah Kota Cimahi, dan pemerintah daerah akan melakukan skrining kepada seluruh pekerjanya dengan melakukan rapid diagnostic test atau RDT. “Hal ini dilakukan agar pelaksanaan PSBB bisa lebih efektif,” jelas Ajay.

Sebelum PSBB diterapkan di Kota Cimahi kata Ajay, Pemerintah Kota Cimahi pun sudah menyiapkan jaring pengaman sosial untuk warga yang terdampak Covid-19 dengan akurasi data yang dinilai sudah akurat. “Jaring pengaman sosial (sebagai bentuk) kewajiban pemerintah untuk melindungi warganya,” kata Ajay.

Ajay menambahkan, mengingat tidak ada sanksi tegas bagi masyarakat yang melanggar aturan saat PSBB diberlakukan di Kota Cimahi. Maka dari itu, perlu kesadaran dari masyarakat agar upaya memutus mata rantai Covid-19 melalui PSBB ini bisa berhasil diterapkan di Kota Cimahi.

“Covid 19 berdampak pada semua sendi kehidupan. Sehingga pemerintah memberikan kebijaksanaan anggaran untuk menangani Pandemi ni. Semua harus bersineirgi untuk pennanganan Covid 19 ini,” harap Ajay. []

Berita terkait
Peserta Musda HIPMI Wali Kota Cimahi Negatif Corona
Wali Kota Cimahi Ajay M. Priatna negatif Covid-19 berdasarkan hasil Swab Test Covid-19 yang dilakukan pada selasa 24 Maret 2020
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.