Gowa - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) Kabupaten Gowa dalam rangka penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) tampak sepi. Sebagian anggota dewan tidak menghadiri rapat.
Sejumlah kursi anggota dewan terlihat kosong saat rapat paripurna perdana yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Gowa, Jumat 27 September 2019. Dari total 45 anggota dewan, yang hadir sebanyak 31 orang saja. Sedangkan 14 di antaranya dinyatakan absen.
Usai paripurna, ketua sementara DPRD Gowa, Rafiuddin mengatakan, sejumlah anggota dewan yang tidak hadir lantaran terkendala urusan partai.
"Ada teman-teman yang masih mengurusi partainya seperti NasDem masih ada di Jakarta sekarang dan malam baru tiba," ujar Rafiuddin.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK), tercatat delapan fraksi yang dibentuk. Keputusan itu kemudian dibacakan langsung Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gowa, Yusuf Sampera di hadapan peserta rapat paripurna.
Delapan Fraksi yang dibentuk di antaranya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, Demokrat, NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Perindo, Karya Perjuangan dan Fraksi Amanat Sejahtera.
Rapat paripurna kali ini sedikit berbeda, lantaran suasana di luar gedung DPRD Gowa dipenuhi aksi massa yang berdemonstrasi. Mereka masih menyuarakan sejumlah tuntutannya yakni menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Para demonstran juga meminta kepada DPRD Gowa untuk bersama-sama menolak Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pasalnya BPJS dinilai menyengsarakan masyarakat. []
Baca juga:
- Terlibat Politik Praktis, Lima ASN Gowa Kena Sanksi
- Dua Bacabup Gowa Terlambat Serahkan Berkas di PDIP
- Kakek di Gowa Aniaya Saudara Kandung Karena Sampah