Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Cirebon Diundur

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Jabar, dengan agenda pengesahan tiga Raperda dan perubahan Tatib sempat ricuh
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dihujani interupsi (Foto: Tagar/Charles)

Kabupaten Cirebon - Rapat paripurna DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dengan agenda rapat pengesahan tiga Raperda dan perubahan Tata tertib (Tatib) sempat ricuh, Pimpinan DPRD menunda pengesahan hingga pekan depan.

Pada pelaksanaan rapat paripurna tersebut, pimpinan DPRD dihujani interupsi oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Cirebon. Pasalnya dari sejumlah anggota DPRD enggan melakukan persetujuan karena mereka tidak menerima draft Raperda yang sudah dibahas oleh tiga Pansus Raperda.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Rudiana, mengatakan seharusnya dari masing-masing fraksi yang sudah mendelegasikan setiap anggotanya dalam masing-masing Pansus Raperda menjalankan komunikasi yang baik. Sehingga tidak memerlukan untuk pembahasan ulang dalam rapat paripurna pengesahan tiga Raperda dan Perubahan Tatib serta hantaran Bupati terkait APBD 2020 itu.

"Kalau memang belum singkron jangan lakukan paripurna yang dihadiri pihak eksekutif dan tamu undangan eksternal lainnya," kata Rudiana saat ditemui selepas rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, 28 Aguai 2020.

Masih menurut Rudiana, sudah seharusnya anggota lain yang sudah masuk didalam tugas Pansus masing-masing tidak perlu mempertanyakan soal Pansus lainnya. "Harusnya kan komunikasi dari masing-masing fraksi itu jalan, supaya dalam rapat paripurna tidak mempertanyakan atau lakukan pembahasan lagi dan tinggal dilakukan pengesahan aja," tutur dia.

Rudiana menilai sejumlah anggota kurang paham akan mekanisme rapat paripurna penetapan sehingga selalu mempertanyakan dalam rapat paripurna. "Kalo maksudnya rapat paripurna penetapan sebenarnya tinggal lakukan pengesahan aja secara musyawarah mufakat atau voting karena pembahasan Pansus sudah selesai," ujar Rudiana.

Rudiana pun mengungkapkan bilamana persetujuan internal memang belum dilakukan. Hanya saja ada sebelum pelaksanaan rapat paripurna penetapan sudah dilakukan pembahasan akhir antara pimpinan DPRD dan pimpinan Pansus.

"Kami juga berikan pesan buat Kesekretariatan DPRD yang harus melakukan evaluasi dari setiap bahan harus dipersiapkan terlebih dahulu jangan nunggu anggota dewan ribut saat paripurna," kata Rudiana.

Ia menyayangkan jika rapat paripurna penetapan tiga Raperda dan perubahan Tatib DPRD dihujani interupsi, ia juga mengatakan baru kali ini paripurna penetapan diundur hingga pekan depan selama dirinya duduk di kursi anggota dewan selama tiga periode. "Saya jadi anggota DPRD udah tiga periode, baru kali ini rapat paripurna penetapan diundur," kata Rudiana. []

Berita terkait
Anggota DPRD Tanya Peta Pariwisata Pemkab Cirebon
Sejauh ini secara pasti destinasi wisata di Kabupaten Cirebon belum jadi pendongkrak perekonomian masyarakat Cirebon
Ratusan Santri Unjuk Rasa di DPRD Kabupaten Cirebon
Aksi damai tersebut merupakan bentuk protes dan klarifikasi terhadap ucapan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Jawa Barat