Ramainya Pungli di Jalan Sei Blumai Deli Serdang, Polisi: Kita Tahu

Pundi-pundi tak seberapa sopir disisihkan untuk pungli di Jalan Sei Blumai Hilir, Deli Serdang.
Preman mengaku pemuda setempat melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Sei Blumai Hilir, Desa Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. (Foto : Tagar/Reza Pahlevi)

Medan, (Tagar 8/4/2019) - Pengemudi kendaraan muataan besar mengeluhkan ramainya pungutan liar (pungli) ketika melewati Jalan Sei Blumai Hilir, Desa Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Rahmad, salah satu sopir truk yang melewati jalan tersebut mengungkapkan sejumlah oknum preman melakukan pungli mengatasnamanakan pemuda setempat. Tak hanya satu, melainkan ada sekitar 6 titik pungli.

Setiap pagi, lanjut Rahmad, sopir truk, kontainer dan sejenisnya harus menyediakan uang untuk pungli sebesar Rp 5 ribu sampai Rp 20 ribu setiap 1 titik.

"Saya setiap hari harus menyediakan uang untuk mereka, mereka meminta uang jika ingin melintasi jalan ini," ujar Rahmad di Sumatera Utara.

Jika tidak memberikan, Rahmad mengaku pemuda dengan tampang sangar tidak segan-segan mengancam dengan membawa batu, kayu dan sebagainya. Tidak jarang sopir dengan pelaku pungli bertengkar.

"Pernah tidak saya kasih, mereka membawa batu dan kayu, mobil saya juga tidak diperbolehkan melintas. Kita para sopir tidak bisa berbuat apa apa," lanjut Rahmad yang mengaku sudah 2 tahun bekerja sebagai sopir.

Preman, PungliPreman mengaku pemuda setempat melakukan pungli terhadap sopir truk yang melintas di Jalan Sei Blumai Hilir, Desa Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara. (Foto : Tagar/Reza Pahlevi)

Selain Rahmad, sopir truk bernama Budi juga sempat cekcok mulut dengan pelaku pungli. "Saya ribut sama mereka, saya bilang sama mereka, jalan kau rupanya ini, sehingga kau minta uang sama kami sopir truk. Lalu pemuda itu tetap bersikeras meminta uang jika ingin melintas, akhirnya saya tinggalkan saja mereka, dan uang yang mereka minta tidak saya berikan," kata Budi.

Bagi Rahmad dan Budi, keluh kesah para sopir sepatutnya mendapat sambutan cepat dari Polsek Tanjung Morawa dan Polres Deli Serdang. Pasalnya, aksi pungli meresahkan. Termasuk pundi-pundi tak seberapa yang diraih sopir terpaksa disisihkan untuk hal yang tidak semestinya.  

"Seharusnya polisi menindak mereka," tegas Rahmad lagi.

Kapolsek Tanjung Morawa AKP Ilham Harahap ketika dikonfirmasi mengungkapkan pihaknya telah melakukan penindakan terhadap pungli yang bersarang di Jalan Sei Blumai Hilir, Deli Serdang tersebut. Namun, ditemukan kendala ketika laporan terkait pungli ingin diproses ke ranah hukum.

"Polisi bekerja pro aktif dan menangkap pelaku pelaku Pungli di lokasi, tapi ketika pelaku ditangkap sopir truknya tidak mau membuat pengaduan resminya," sebut Ilham kepawa awak media, Senin (8/4).

Akibatnya pungli di depan mata yang dilakukan sejumlah oknum preman itu hanya sebatas pembinaan. "Jadi karena tidak mau buat pengaduan resmi, akhirnya 1 kali 24 jam pelaku kami lepaskan. Kita sebut pelaku sebagai premanisme dan hanya dilakukan pembinaan," lanjutnya.

Upaya lain terkait mencegah pungli di wilayah hukum Polsek Tanjung Morawa, kata Ilham, telah dilakukan dengan berkomunikasi lewat Kepala Dusun dan Kepala Desa setempat agar ikut berperan melarang agar praktek pungli tidak terjadi.

"Kita tahu di lokasi ada Pungli, makanya kita komunikasi dengan Kades dan Kadus. Kepada Kades dan Kadus kita harapkan peran sertanya," tandasnya.

Baca juga: 

Berita terkait