Raker: Mensos Jelaskan Upaya Tingkatkan Kredibilitas Data

Menteri Sosial Tri Rismaharini menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait penduduk miskin untuk memastikan kredibilitas data.
Menteri Sosial RI Tri Rismaharini. (Foto: Tagar/Kemensos RI)

Jakarta - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait dengan penduduk miskin dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dalam rapat tersebut, Mensos menjelaskan langkah-langkah untuk memastikan kredibilitas data.

Mensos mengatakan untuk senantiasa menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Di antaranya dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan sebagainya.


Koordinasi dilakukan Mensos termasuk dalam keputusan untuk menidurkan 21.000.156 data pada DTKS.


KemensosMenteri Sosial Tri Rismaharini menggelar rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. (Foto: Tagar/Kemensos RI)


“Untuk penyaluran bantuan ini, selalu dalam pemeriksaan anggaran pak. Padahal data yang harus diperbaiki sejak tahun 2015. Jadi, saya waktu itu mohon ijin, ini semata-mata hanya untuk antisipasi agar tidak masuk ranah pidana. Sehingga ini kami dahului, tidak ada maksud apa-apa,” kata Mensos dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI, kepada Tagar, Senin, 24 Mei 2021.

Sebelumnya Kemensos telah meningkatkan integritas DTKS yang kemudian diluncurkan dengan nama New DTKS melalui Kepmensos No 2/HUK/2021.

Kementerian Sosial juga telah memutuskan “menidurkan” sebanyak 21.000.156 data ganda. Namun, dalam perjalanannya data ganda tersebut tetap bisa digunakan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda, sehingga tersisa satu nama.

Data ganda yang dimaksud dalam temuan Kemensos adalah namanya ganda, atau mendapat bantuan ganda. Untuk mengatasinya, kata Mensos, dilakukan dengan cara menghilangkan nama-nama ganda, sehingga tersisa satu nama.

Nama-nama ganda tersebut untuk Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Bantuan Sembako.

Mensos juga mengatakan keputusan tersebut dilakukan dengan terlebih dulu berkoordinasi dengan lembaga terkait, yakni Kepolisian RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Kejaksaan Agung.

Dalam New DTKS dimunculkan fitur baru, yang memungkinkan masyarakat bisa mengusulkan dirinya sebagai penerima manfaat. Dalam New DTKS, kata Mensos, ditambahkan dua fitur, yakni fitur ‘usulan baru’ dan ‘sanggahan’.

“Nanti tinggal menyebutkan nama, dan lokasi tempat tinggal,” kata Mensos. []

Berita terkait
Kemensos Bebaskan Dua Orang ODGJ Korban Pasung di Kuningan
Balai Disabilitas "Phala Matha" Sukabumi membebaskan dan mengevakuasi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ)/Penyandang Disabilitas Mental di Kuningan.
Kemensos Terus Sinergikan Program CSR dengan Dunia Usaha
Kementerian Sosial melaksanakan Sinergitas Pengembangan Program Dunia Usaha untuk meningkatkan efektifitas pelaksanaan CSR.
Bencana NTT, Kemensos Terima Donasi Rp100 Juta dari Victoria Community Church
Kementerian Sosial menerima donasi senilai Rp100 juta dari Victory Community Church yang berbasis di Surabaya untuk korban bencana di NTT.