Radioaktif Tangsel Cs 137 Ditemukan di Rumah Warga

Clean up oleh Bapeten dan Batan di Perumahan Batan Indah, Kota Tangsel, Banten, mulai babak baru karena ditemukan Cs 137 di rumah warga
Di rumah yang ditemukan zat radioaktid Cesium 137 dipasang police line (Foto: Tagar/Alfi Dinilhaq)

Kota Tangsel - Proses clean up oleh pihak Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) di Perumahan Batan Indah, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, yang terpapar radioaktif Cesium 137 masih terus berlanjut. 

Paparan radioaktif di Kota Tangsel menemui menemui babak baru. Pasalnya rekanan BATAN dan BAPETEN yaitu pihak Gegana Kimia Biologi Radioaktif (KBR) menemukan Cesium 137 atau Cs-137 di salah satu rumah warga yang bernama Suhaedi di Blok A Nomor 22, Perumahan Batan Indah.

Indra Gunawan, Kepala Biro Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik BAPETEN, mengatakan dengan ada temuan beberapa radioaktif lain, maka Bareskrim Polri langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sumber radioaktif tersebut di antaranya berjenis Cs-137 dan ada beberapa jenis radioaktif lainnya. Bareskrim Polri bersama dengan BAPETEN melakukan olah TKP dan telah mengamankan barang bukti yang ditemukan di rumah warga. Polisi juga memasang police line untuk kepentingan penyidikan. "Pihak kepolisian sampai saat sedang mengambil keterangan dari warga pemilik rumah tersebut," ujar Indra Rabu 26 Februari 2020.

Bahkan Indra menyebutkan dengan adanya temuan Cs-137 di rumah warga ini bisa menjadi titik terang kasus penemuan limbah radioaktif Cs-137 pada akhir Januari lalu.

"Ini merupakan titik terang atas kasus ditemukannya limbah radioaktif Cs-137 pada akhir Januari 2020 di lahan kosong di bagian depan perumahan Batan Indah. BAPETEN berkomitmen untuk terus menjaga keselamatan dan keamanan masyarakat dan lingkungan atas insiden ini," papar Indra.

Proses penyelidikan kasus temuan Cesium 137 kini sudah berada pada ranah Bareskrim sehingga posisi BAPETEN ataupun BATAN sudah berada di belakang Bareskrim Polri.

Sementara Heru Umbara, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), Heru Umbara mengatakan bahwa pemilik rumah memang bekerja di BATAN dan akan pensiun dalam waktu dekat. Ia menyebutkan jika kepemilikan Cesium 137 ini merupakan kepemilikan tidak sah karena tidak memiliki izin resmi. "Yang jelas itu kepemilikan tidak sah, kalau sah itu ada izinnya," jelas Heru.

Pihak kepolisian langsung mengamankan barang bukti dan beberapa benda untuk dibawa ke Pusat Tenaga Limbah Radioaktif (PTLR) di BATAN.

Heru menjelaskan bahwa BATAN saat ini tidak bisa ikut campur terlalu dalam mengenai penemuan tersebut. BATAN juga sepenuhnya menyerahkan proses kepada kepolisian.

BATAN mendukung terkait dengan kegiatan yang dilakukan kepolisian dan BAPETEN untuk menyelidiki adanya zat radioaktif yang tidak sah. "Kita dukung semuanya sampai ada hasil nanti disampaikan oleh pihak kepolisian. Kita tidak boleh ikut campur, kecuali diminta bantuan untuk membawa barang bukti ke BATAN karena yang mempunyai tempat penyimpanan barang bukti ada di BATAN," ungkap Heru.

Suhaedi telah dibawa ke Bareskrim untuk diminta keterangan lebih lanjut mengenai kepemilikan Cs-137. []

Berita terkait
Radioaktif di Kota Tangsel Bukan Kebocoran Reaktor
Paparan radiasi di Serpong bukan berasal dari kawasan nuklir. Sekalipun ada kebocoran akan cepat diketahui oleh sistem
Sumber Paparan Radioaktif Kota Tangsel Dibersihkan
Sumber paparan radioaktif sudah mulai dibersihkan oleh tim gabungan, puluhan drum tanah sudah dibawa, proses clean up akan dilakukan hingga bersih
Paparan Radioaktif di Perumahan Batan Indah Tangsel
BAPETEN temukan paparan radioaktif di Perumahan Batan Indah, Kota Tangsel. Otoritas setempat imbau masyarakat tenang dan beraktivitas seperti biasa