Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) akan memeriksa keterlibatan keluarga cendana dalam investasi bodong, MeMiles. Rencananya, mereka akan datang pada Rabu 22 Januari 2020.
Kabid Humas Polda Jatim, Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dalam surat pemanggilan yang sudah dilayangkan ke keluarga cendana baik AHS, IAR, dan FFC, semua akan menjalani pemeriksaan pada Rabu besok.
Nanti ini kita lihat perkembangan, sampai dengan Rabu ini ada beberapa nama, termasuk keluarga cendana
Namun, kata Trunoyudo hingga saat ini belum ada konfirmasi kedatangan keluarga cendana. Hanya saja, pihaknya akan menunggu kehadiran ketiga anggota keluarga Soeharto ini.
"Nanti ini kita lihat perkembangan, sampai dengan Rabu ini ada beberapa nama, termasuk keluarga cendana," kata Trunoyudo, Senin 20 Januari 2020.
Sejauh ini, kata Trunoyudo pihaknya optimis keluarga Soeharto akan memenuhi panggilan polisi. Sebab ia meyakini, ketiga orang tersebut merupakan warga negara yang baik.
"Penyidik meyakini, keluarga Soeharto ini sebagai warga negara yg baik, karena ini adalah kepentingan dan kebtuhan penyidik dan juga ada UU, tentunya harus konfirmasi kehadiran," imbuh dia.
Bukan hanya keluarga cendana saja yang akan hadir dalam pemeriksaan di hari Rabu. Trunoyudo menyampaikan juga akan ada Adjie Notonegoro (AN), dan Judika (J).
"Sejauh ini pemanggilannya pada tanggal 22 Januari, tapi kami masih menunggu," ujar dia.
Sementara itu, hari ini Polda Jatim memeriksa penyanyi Pinkan Mambo (PM). Ia diperiksa sebagai kasus, karena yang bersangkuran pernah diundang dalam sebuah acara MeMiles.
"Saat ini dia (Pinkan) dimintai keterangan sebagai saksi. Dia datang sudah sejak pagi tadi," ucap Trunoyudo.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa dua penyanyi lainnya sebagai saksi. Keduanya yakni Eka Deli dan Marcello Tahitoe atau Ello. Dari pemeriksaan itu, Eka Deli sempat menyebut nama-nama selebritis yang diajaknya bergabung dengan MeMiles.
Dalam kasus ini, Polisi menyebut ada 13 artis yang disebut bergabung dengan MeMiles. 13 nama artis ini didapatkan berdasarkan keterangan Eka Deli. Mereka yakni AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, dan satu grup band dengan inisial personel D, L, dan M.
Selain itu, Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka. Mereka yakni Direktur PT Kam and Kam Kamal Tarachan atau Sanjay, manajer Suhanda, motivator Martini Luisa, ahli IT Prima Hendika, hingga tangan kanan Direktur PT Kam and Kam, Sri Widya. []