Jakarta - Kasus selebgram Ayu Thalia dengan Putra Ahok, Nicholas Sean hingga kini masih berlanjut. Ayu yang sudah berstatus sebagai tersangka dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis, 27 Januari.
Menurut rencana, pemeriksaan akan digelar di Polres Jakarta Utara. Selebgram yang kerap tampil seksi ini diperiksa terkait laporan Nicholas alias Sean atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Pengacara dari putra Ahok, Ahmad Ramzy, mengatakan kalau Ayu wajib hadir dalam pemeriksaan hari ini. Pasalnya, ini merupakan pemanggilan kedua buat Ayu.
Terlepas ada permintaan maaf saya sudah pernah sampaikan bahwa sebelum kita membuat laporan polisi sudah sampaikan agar meminta maaf.
"Biasanya ketika laporan polisi pertama tidak hadir ada panggilan kedua. Kalau tidak hadir bisa dijemput tapi katanya panggilan pertama direspons dengan surat sakit dan janjinya seminggu akan datang. Kita lihat aja nanti apakah hadir atau tidak sebagai tersangka saat diperiksa," kata Ramzy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Januari 2022.
Ramzy juga mengtakan kalau pihak Sean menolak damai dan ingin kasus diproses hingga ke tingkat pengadilan. Karena itu, wajib buat Ayu untuk datang memenuhi panggilan.
- Baca Juga: Pengacara Ungkap Perkenalan Nicholas Sean dengan Ayu Thalia
- Baca Juga: Nicholas Sean Akan Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polisi
"Harapan besar kami agar ketika sudah diperiksa sebagai tersangka cepat diberkas untuk dikirimkan ke Kejaksaan dan sampai ke Pengadilan. Himbauan saya kepada Ayu Thalia agar kooperatif dalam melaksanakan proses hukum yang di Polres Jakut," ucap Ramzy.
Selain itu, lanjut Ramzt, kalau Sean awalnya menawarkan perdamaian. Sean meminta Ayu mencabut laporan setelah sebelumnya melapor ke polisi karena merasa dianiaya.
Namun, Ayu malah tak mau mengindahkan penawaran tersebut. Ia baru meminta maaf setelah polisi menghentikan kasus dugaan penganiayaan yang sempat menjerat Sean pada Desember 2021.
- Baca Juga: Anak Ahok Siap Bongkar Bukti Atas Kelakuan Ayu Thalia
- Baca Juga: Ayu Thalia Buka Suara Soal Pelaporan Nicholas Sean
"Terlepas ada permintaan maaf saya sudah pernah sampaikan bahwa sebelum kita membuat laporan polisi sudah sampaikan agar meminta maaf, mencabut laporan polisi, tapi tidak diindahkan," kata Ramzy.
"Bahkan ketika diperiksa di Polsek Penjaringan bertemu dua kali antara Sean dan Ayu Thalia tidak pernah ada ucapan itu. Tetapi ketika proses penghentian penyelidikannya sudah selesai dan sudah jadi tersangka baru mau minta maaf," katanya. []