Anak Ahok Siap Bongkar Bukti Atas Kelakuan Ayu Thalia

Ramzy menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat untuk mengungkap permasalahan tersebut.
Nicholas Sean Purnama/ (Foto: Instagram)

Jakarta - Anak sulung Basuki Tjahaja Purnana (Ahok), Nicholas Sean Purnama, melalui kuasa hukumnya siap membongkar fakta atas tuduhan yang dilayangkan Ayu Thalia.

Ahmad Ramzy, kuasa hukum anak Ahok, menegaskan bahwa memiliki bukti untuk membantah segala laporan Ayu Thalia.

"Terkait berita yang beredar mengenai saya saat ini hal tersebut adalah fitnah yang sangat keji terhadap nama baik saya dan keluarga," kata Ramzy saat membacakan pesan dari kliennya, Selasa, 31 Agustus 2021.


Ada (bukti) tapi kita tidak bisa sampaikan di sini. Sudah disiapkan dan dikantongi semua.


"Saya tidak melakukan penganiayaan sama sekali dan saya mempunyai bukti untuk mendukung pernyataan saya ini," sambungnya.

Ramzy menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi bukti kuat untuk mengungkap permasalahan tersebut.

"Ada (bukti) tapi kita tidak bisa sampaikan di sini. Sudah disiapkan dan dikantongi semua," katanya.

"Jadi semua yang dituduhkan sama dia kita bisa bantah semua itu. Bahkan pihak kepolisian harus mengecek CCTV-nya karena TKP-nya di showroomnya Rudy Salim," ujarnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Nicholas Sean Akan Laporkan Balik Ayu Thalia ke Polisi
Nicholas Sean melalui kuasa hukumnya Ahmad Ramzy mengatakan bahwa Nicholas akan melaporkan balik Ayu Thalia ke polisi terkait dugaan penganiayaan.
Ayu Thalia Buka Suara Soal Pelaporan Nicholas Sean
Ayu Thalia menjelaskan kronologi laporan ke polisi yang dilayangkan untuk putra sulung Ahok Nicholas Sean.
Putra Ahok, Nicholas Sean Dilaporkan Atas Kasus Penganiayaan
Kabar kurang baik datang dari putra sulung Basuki Tjahaja Purnama Nicholas Sean yang saat ini terseret kasus dugaan penganiayaan terhadap Ayu.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Jamin Akses Pembiayaan Pelaku UMKM
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah menjamin keberadaan UMKM, termasuk menjamin akses pembiayaan.