PUPR: Pemindahan Ibu Kota Makan Biaya RP 460 Triliun

Anggaran pemindahan ibu kota sebesar Rp 460 triliun, bakal ditopang dari tiga sumber. Yakni APBN, KPBU dan sumber swasta atau investor.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono usai memberikan kuliah umum mahasiswa baru Pascasarjana Fakultas Teknik UGM Yogyakarta, Selasa, 27 Agustus 2019. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyebutkan rencana pemindahan ibu kota bakal memakan biaya hingga Rp 460 triliun. Ia mengatakan, anggaran bakal ditopang dari tiga sumber.

Rincian total anggaran berasal dari APBN sebesar 19 persen, kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sebesar 54 persen, serta berasal dari sumber swasta atau investor sebesar 26 persen.

Pembangunan jalan dulu, akses dulu yang harus kita bikin.

"Itu Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) project ya," kata Basuki usai memberikan kuliah umum mahasiswa baru Pascasarjana Fakultas Teknik UGM Yogyakarta, Selasa, 27 Agustus 2019.

"Swasta itu investasi, misalnya air minum. Kalau bendungan, jalan, kami (PUPR) yang bikin," ujar dia.

Basuki mengatakan, dalam proyek pemindahan ibu kota, Kementerian PUPR mengemban tiga tugas besar. Yakni, pertama, mendesain kawasan, antara lain tata ruang dan tata bangunan. Serta kedua, mendesain detail untuk prasarana dasar, antara lain drainase, waduk untuk air bersih dan lainnya.

Desain prasarana dasar, diakui peraih Doktor Teknik Sipil di Colorado State University, USA itu bakal dimulai tahun ini, hingga pertengahan 2020.

"Kita desain di mana letak istananya, kantor pemerintahnya, kantor-kantor lainnya," Kata Basuki.

"Kita bangun tidak sekedar jalan raya saja, tetapi juga bangun insfastruktur untuk kereta api dan listrik," ujar dia.

Basuki mencontohkan, untuk pembangunan infrastruktur jalan saja, biaya yang dibutuhkan akan mencapai Rp 2 triliun. Lantaran proyek dimulai pada pertengahan 2020, anggaran permulaan yang disiapkan, berada di kisaran 20 persen dari total nilai yang dibutuhkan.

"Itu (20 persen) sebagai uang muka. Karena nanti pasti kontraknya multiyears, mulai 2020 - 2023)," ucap Basuki.

Tugas ketiga Kementerian PUPR disebut Basuki adalah untuk mendesain dan penyiapkan perumahan serta perkantoran.

Untuk keperluan pemindahan ibukota, Bappenas saat ini telah mempersiapkan areal seluas 40.000 hektar dari total 180.000 hektar lahan yang dibutuhkan.

"Core-nya untuk pemerintah seluas 40.000 hektar. Kita targetkan awal 2024 mulai pergerakan pemindahan ibukotanya," kata Basuki.

Baca juga: Ibu Kota Pindah, Ekonom: Properti Jadi Primadona

Lulusan fakultas Teknik Geologi UGM Yogyakarta itu juga mengatakan, pemindahan ibu kota sebagai pusat pemerintahan akan dilakukan secara bertahap.

Menurut dia, yang paling pertama dibangun sebagai peletakan batu pertama pemindahan ibukota, bukanlah istana kepresidenan, melainkan pembangunan infrastruktur jalan.

"PU (Kementerian PUPR) dulu, (Kementerian) Keuangan dulu, lalu Istana Presiden, kan bertahap," kata dia.

"Itu (pembangunan jalan) penting, bukan istana negara. Belum ada aksesnya gimana mau melakukannya. Pembangunan jalan dulu, akses dulu yang harus kita bikin," ujar Basuki.

Dia juga menilai, proses pemindahan ibukota bakal banyak terbantu keberadaan tol Samarinda - Balikpapan. "Tol itu peresmiannya Oktober nanti oleh Pak Jokowi. Itu menjadi salah satu daya tarik," ucapnya.

Sementara secara terpisah, Pakar Pembangunan Wilayah UGM Prof. Dr. R. Rijanta M.Sc mengatakan, pemindahan ibukota tidak akan membuat Jakarta bangkrut. Pasalnya, Kutai Kartanegara tidak menggantikan sepenuhnya fungsi Jakarta saat ini.

Menurut dia, ibu kota Kutai Kartanegara kelak hanya akan mengemban fungsi utama di bidang pemerintahan. Sedangkan fungsi ekonomi dan komersial lainnya tetap berada di Jakarta.

Dengan kata lain, Jakarta tetap bisa menghidupi daerah di sekitarnya. 

"Itu (pemindahan ibukota) tidak akan menjadikan Jakarta bangkrut," ujar dia. []

Berita terkait
Try Sutrisno Sebut Pemindahan Ibu Kota Hal yang Positif
Try Sutrisno mengatakan, ibu kota negara bisa pindah kemana-mana dan pemindahan tersebut merupakan hal yang positif.
Fahri Hamzah: Jokowi Kurang Matang Pindahkan Ibu Kota
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritisi rencana Presiden RI Jokowi soal pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Komisi II DPR Sebut Pemindahan Ibu Kota Cacat Prosedur
Anggota Komisi II DPR RI menyatakan pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur cacat prosedur karena pemerintah belum ubah UU.
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.