Padang - Sebanyak 46 polisi lulusan Sekolah Inspektur Polisi (SIP) sudah selesai menjalani masa pembelajaran dan sudah mendapatkan penempatan sebagai perwira pertama (pama) di sejumlah Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Sumbar.
Keputusan penempatan polisi yang bermula dari Bintara tersebut berdasarkan surat telegram nomor ST/1229/X/KEP./2020 tanggal 27 Oktober 2020 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia Polda Sumbar, Kombes Hendra Wirawan.
"Benar, 46 orang itu sudah menempati penempatan di sejumlah Polres di Sumbar, bahkan ada beberapa di antaranya di Polda Sumbar dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda)," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis, 29 Oktober 2020.
Hal ini terkesan istimewa lantaran beberapa waktu lalu, sejumlah Sebanyak 20 dari 46 orang polisi asal Polda Sumbar yang sedang mengikuti pendidikan sekolah pembentukan perwira (Setukpa) Lemdikpol Polri, di Sukabumi, Jawa Barat, dinyatakan positif tes rapid test.
Benar, 46 orang itu sudah menempati penempatan di sejumlah Polres di Sumbar, bahkan ada beberapa di antaranya di Polda Sumbar dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda).
Hasil tersebut diketahui usai mengikuti pemeriksaan cepat (rapid test) terhadap 1.550 siswa Setukpa. Mereka termasuk ke dalam 300 orang siswa Polri dinyatakan positif Covid-19.
"Dari 46 orang dari Sumbar yang ikut rapid test, 20 di antaranya positif pada waktu itu. Mereka tidak mendapatkan jatah cuti dan harus diisolasi di sana pada masa itu," katanya.
Sementara untuk 26 anggota Polri dari Polda Sumbar yang dinyatakan sehat, diperbolehkan kembali pulang ke Sumbar. Namun, mereka tetap menjalani isolasi mandiri di Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang. []