Puluhan Pelanggar Perda Corona di Agam Dihukum Menyapu Jalan

Puluhan masyarakat pelanggar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Kabupaten Agam dihukum menyapu jalan hingga membayar denda.
Warga pelanggar Perda AKB di Agam menyapu jalan. (Foto: Tagar/Dok.Humas Pemkab Agam)

Agam - Puluhan warga di Kabupaten Agam terjaring razia perdana operasi yustisi penegakan Perda Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Selasa, 20 Oktober 2020. Mereka yang kedapatan melanggar protokol kesehatan ini disanksi soail berupa menyapu jalan hingga uang denda.

Rata-rata tidak mengenakan masker. 36 orang terjaring di kawasan Pasar Maninjau dan selebihnya di objek wisata.

Ketua Tim Gabungan Terpadu Penegakan Perda AKB Kabupaten Agam, Martiaswanto Dt Maruhun mengatakan, operasi yustisi perdana di Agam menyasar pusat keramaian di Kecamatan Tanjung Raya. Sedikitnya, sebanyak 49 warga kedapatan melanggar Perda AKB.

"Rata-rata tidak mengenakan masker. 36 orang terjaring di kawasan Pasar Maninjau dan selebihnya di objek wisata," katanya.

Hari pertama penegakan Perda AKB di Agam, pihaknya menurunkan dua tim operasi. Melibatkan unsur TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Satgas GTP2 Covid-19 Agam dan sektor lainnya.

Tim pertama menyisir keramaian pasar Pasar Maninjau. Lalu meninjau beberapa perkantoran yang ada di wilayah tersebut seperti Kantor POS Maninjau, Kantor Cabang BRI Maninjau, serta Pesantren Buya Hamka. Sebanyak 36 warga didapati tidak mematuhi protokol kesehatan.

Sedangkan tim kedua diturunkan di kawasan objek wisata Tanjung Raya. Sebanyak 12 orang di objek wisata Muko-muko dan satu orang di Linggai Park juga terjaring operasi melanggar protokol kesehatan.

"Belasan pelanggar ini disanksi administrasi kerja sosial menyapu fasilitas umum," bebernya.

Data seluruh warga terjaring razia itu juga diinput dalam aplikasi Sipelada. Jika di antara mereka kembali melakukan pelanggaran, baik di Agam atau daerah lain di wilayah Sumbar akan terlihat datanya. "Bagi yang kedapatan kembali melanggar tentu akan diberikan sanksi yang berbeda," katanya. []

Berita terkait
Agam Buka Layanan Khusus e-KTP untuk Pilkada 2020
Pemerintah Kabupaten Agam membuka layanan perekaman e-KTP untuk mendukung penyelenggaran Pilkada 2020.
Bertahan di Tengah Pandemi, 13.409 UMKM di Agam Dapat BLT
Sebanyak 13.409 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Agam mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Agam Usul Buka Jalan Penghubung Kecamatan Lewat TMMD
Pemerintah Kabupaten Agam mengusulkan agar program TMMD tahun depan dapat membantu pembukaan akses jalan dua kecamatan.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.