Puan Matikan Mikrofon DPR Saat Interupsi, Pengamat: Memalukan!

perbuatan Ketua DPR Puan Maharani mematikan mikrofon saat anggota lain tengah menyampaikan pendapat adalah hal memalukan.
Ketua DPR RI periode 2019-2024, Puan Maharani (foto: Antara/Ist).

Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin menilai perbuatan Ketua DPR Puan Maharani mematikan mikrofon saat anggota lain tengah menyampaikan pendapat adalah hal memalukan. 

Kejadian itu tertangkap kamera ketika sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja tengah berlangsung. Saat itu anggota Fraksi Demokrat, Irwan Fecho tengah menyampaikan pendapatnya.

"Hal yang memalukan telah dilakukan pimpinan DPR. Harusnya lebih bijaksana dalam menyikapi interupsi dari anggotanya sendiri," kata Ujang saat dihubungi Tagar, Selasa, 6 Oktober 2020.

Jika (pimpinan DPR) dengan anggotanya sendiri gak aspiratif, apalagi dengan rakyat.

Baca juga: Sengit Omnibus Law, Sekjen DPR Benarkan Tindakan Puan Maharani

Menurutnya, pimpinan DPR enggan langkah politiknya diganggu oleh suara penolakan rakyat. Ujang menyebut jika terhadap sesama anggota dewan tidak menghargai apalagi jika yang bersuara rakyat.

"Jika (pimpinan DPR) dengan anggotanya sendiri gak aspiratif, apalagi dengan rakyat," tuturnya.

Ujang menyesalkan strategi DPR dalam melakukan rapat paripurna yang sebenarnya bukan kebiasaan lembaga legislatif. Waktu tengah malam menjadi cara paling ampuh untuk melicinkan kepentingan elite.

"Jadi itu bukan tradisi. Tapi strategi untuk memulusakan kepentingan-kepentingan mereka, yang sejatinya bertolak belakang dengan rakyat," tutur dia.

Direktur Indonesia Political Review itu juga menyebut jika DPR kekinian sudah menjadi pemain malam. Artinya, DPR selalu melakukan pengambilan kebijakan di waktu malam untuk menghindari tekanan massa.

"DPR itu pemain malam. Jadi permainan politik akan banyak dilakukan diwaktu malam. Salah satunya untuk menghindari tekanan massa," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Indra Iskandar menjelaskan mengenai insiden Ketua DPR Puan Maharani mematikan mikrofon saat anggota Fraksi Demokrat Irwan Fecho menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna (rapur) pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja, Senin, 5 Oktober 2020.

Indra menyatakan pimpinan sidang hanya menjalankan tugas untuk menjaga ketertiban peserta rapat saat menyampaikan pendapat dalam rapur pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja.

“Semua diberikan waktu untuk berbicara, bergantian. Jika sampai dimatikan mikrofonnya, itu hanya untuk menertibkan lalu lintas interupsi, pimpinan punya hak mengatur jalannya rapat,” kata Indra kepada Tagar di Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2020.

Baca juga: YLBHI: Mobilisasi Buzzer Sesatkan Publik Tentang Omnibus Law

Diketahui, rapat paripurna kemarin dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Saat rapur berlangsung, politisi Golkar itu sempat beradu pendapat dengan anggota Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Saat rapur berjalan, Benny merasa tidak diberikan hak berbicara, sedangkan Aziz menyampaikan bahwa Fraksi Partai Demokrat sudah diberi tiga kali kesempatan berbicara dalam rapat paripurna itu, yakni kepada Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Marwan Cik Hasan yang membacakan pandangan akhir tentang Omnibus Law RUU Cipta Kerja, serta Irwan Fecho, dan Didi Irawadi Syamsuddin yang mengajukan interupsi sebelum RUU tersebut disahkan.

“Jadi mohon maaf, kita harus sama-sama memahami bahwa yang ingin berbicara bukan hanya Partai Demokrat, karena fraksi lain juga ingin menyampaikan pendapatnya. Saya pikir sudah jadi kewajiban pimpinan sidang untuk menertibkan jalannya rapat, agar semua fraksi dapat hak menyampaikan aspirasi,” ucap Indra. []

Berita terkait
Keributan Tolak Omnibus Law di Media Sosial Panaskan Situasi
Stanislaus berpandangan, jika narasi Omnibus Law dibiarkan beredar di media sosial, maka efek negatif di kalangan masyarakat akan semakin meluas.
Banyak Tolak Omnibus Law, Pengamat: Tingkat Kerawanan Tinggi
Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta menilai tingkat kerawanan atas penolakan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja, sangat tinggi.
Link CCTV Pantau Demo Tolak Omnibus Law di Jakarta
Pantau aksi demo tolak Omnibus Law dan UU Cilaka melalui link akses CCTV yang terpasang di sejumlah tempat dan ruas jalan utama di DKI Jakarta.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.