Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani mengingatkan soal keamanan data pribadi masyarakat terkait intergasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
“Pengintegrasian NIK dengan NPWP merupakan terobosan untuk mempercepat digitalisasi di Indonesia. Tapi hal tersebut harus diikuti dengan pengamanan data milik masyarakat secara maksimal,” kata Puan di Jakarta, Selasa, 12 Oktober 2021.
Puan mengatakan, kerahasiaan data pribadi merupakan hak rakyat yang harus dipenuhi negara dan harus pula dilindungi data pribadi rakyatnya.
“Saya kira perlu ada pengamanan berlapis dari sisi teknologi pengamanan data untuk mengurangi risiko bobolnya data pribadi masyarakat melalui informasi pajak hanya dengan menggunakan NIK,” katanya.
DPR mendorong agar satu kartu ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan sosial dan pendidikan yang dapat dilayani dengan baik dengan demikian masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai urusan administrasi.
Puan juga menuntut pengawasan ketat agar tidak ada pihak-pihak tertentu yang mengakses data warga dalam proses integrasi NIK dan NPWP untuk hal-hal tak bertanggung jawab. Ia menyoroti kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM) dalam proses integrasi ini.
“Dan pemerintah harus bisa memastikan agar standar keamanan informasi pajak yang terintegrasi dengan KTP sudah layak dan memenuhi standar,” ucap Puan.
- Baca Juga: Puan: Pembukaan Pintu Bali Harus Buat Ekonomi Menggeliat
- Baca Juga: Puan Pastikan DPR RI Siap Jadi Tuan Rumah P20 2022
Kebijakan integrasi KTP untuk kepentingan pajak disebut menambah optimisme semangat digitalisasi data di Indonesia. Oleh karenanya, Puan menilai pentingnya kehadiran UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) yang saat ini masih digodok DPR bersama pemerintah.
“Sehingga data pribadi masyarakat lebih terjamin keamanannya, khususnya dari kejahatan siber. Regulasi ini akan memperketat penghimpunan data, pengolahan, dan penyebaran data masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menilai efektivitas perpajakan ini sebagai bagian dari realisasi single identity atau satu identitas bagi rakyat Indonesia. Puan mendorong pemerintah mempercepat mewujudkan Single Identity Number atau nomor tunggal bagi masyarakat dengan memperluas terhadap layanan-layanan lain seperti Dukcapil dan BPJS.
- Baca Juga: HUT TNI, Puan Jajal Jet Tempur dan Raih Wing Penerbang
- Baca Juga: Tinjau Vaksinasi, Puan: Antisipasi Lonjakan Covid-19
“DPR mendorong agar satu kartu ini berlaku juga dengan layanan hak warga untuk kesehatan, sosial dan pendidikan yang dapat dilayani dengan baik. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah dalam mengurus berbagai urusan administrasi,” ucapnya.
Dengan single identity, pelayanan pemerintah kepada masyarakat disebut akan semakin optimal. Reformasi birokrasi pun dinilai akan kian nyata.
“Jadi dengan satu kartu, tanpa harus mendata kembali, setiap ke RS, ke sekolah ataupun mendapatkan bansos, cukup dengan satu kartu. Jadi dibutuhkan juga satu server sendiri, yang menjadi pusat pendataan nasional, tanpa masyarakat selalu harus mendaftar,” ucap Puan. []