PT PLN di Taput Dukung Keringanan Tarif Listrik

PT PLN yang melayani Kabupaten Tapanuli Utara mendukung penuh kebijakan pemerintah meringankan pembayaran biaya tarif listrik.
Gardu distribusi PT PLN di Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara. (Foto: Tagar/Jumpa P Manullang)

Tarutung - Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sibolga yang juga melayani Kabupaten Tapanuli Utara, Deny Fitrianto mendukung penuh kebijakan pemerintah meringankan pembayaran biaya tarif listrik bagi konsumen di tengah wabah Covid-19.

Pemerintah melakukan pemotongan pembayaran 50 persen untuk pemakaian daya 900 volt ampere (VA) dan kebijakan gratis pembayaran bagi konsumen pemakai daya 450 VA, yang berlaku selama tiga bulan dari bulan April, Mei, dan Juni 2020.

“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450 VA dan keringanan tarif listrik 50 persen tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan pemerintah yang disampaikan Presiden Joko Widodo,” kata Deny pada Rabu, 1 April 2020.

Menurut dia, kebijakan itu diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian.

“Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” katanya.

Untuk pelaksanaannya kita masih menunggu instruksi dan mekanismenya dari PLN pusat

Informasi dihimpun dari Adnan, Kepala Unit Layanan Pengaduan (ULP) PT PLN Tarutung, mengatakan, pada prinsipnya pihaknya siap menjalankan instruksi dari pemerintah.

Dia berharap kepada konsumen agar bersabar menunggu instruksi resmi Direksi PT PLN dalam hal jadwal pelaksanaan kebijakan itu.

"Untuk pelaksanaannya kita masih menunggu instruksi dan mekanismenya dari PLN pusat. Saran dan harapan kepada pelanggan, harap bersabar sampai pelaksanaan tersebut dilakukan," kata Adnan.

Adnan memaparkan, untuk wilayah tugas ULP PLN Tarutung sendiri konsumen pemakai daya 450 VA berjumlah 20 ribu pelanggan sedangkan konsumen pemakai daya 900 VA subsidi ada sekitar 1.800 pelanggan.

Kasus Corona di Sumut Naik

Jumlah kasus terkait virus corona atau Covid-19 di Sumatera Utara, mengalami peningkatan, baik untuk orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), dan kasus yang positif corona.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara melalui juru bicaranya, Mayor Kes dr Whiko Irwan menyampaikan hal itu dalam keterangan persnya di Medan, Rabu, 1 April 2020.

Whiko mengatakan, pasien positif Covid-19 berjumlah 30 orang, naik dari sebelumnya 26 orang. 

"Data ini meningkat 13,2 persen dari hari sebelumnya berjumlah 26 orang," katanya, dikutip dari Antara.

Untuk PDP juga terjadi kenaikan mencapai 20,4 persen, dari sebelumnya 70 menjadi 88 orang. Kemudian ODP naik 1,2 persen, dari 2.934 menjadi 2.970 orang. 

"Kita imbau kepada masyarakat untuk tetap melakukan social distancing atau menjaga jarak dari yang lainnya," katanya.[]

Berita terkait
Jawaban PLN Aceh Soal Listrik Gratis Saat Corona
Pihak PLN Aceh sejauh ini bisa menjelaskan bagaimana teknis pemberian gratis dan diskon pembayaran listrik di Aceh selama corona.
YLKI Sebut Insentif Listrik Kurang Tepat Sasaran
YLKI mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo dengan membebaskan biaya pembayaran listrik golongan 450 VA dan diskon 50 persen untuk 900 VA.
Asik, PLN Dukung Jokowi Gratiskan Pembayaran Listrik
Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo membebaskan pembayaran listrik 24 juta pelanggan.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.