PT KAI Klaim Dapat Penangguhan Utang dari Perbankan

Di hadapan anggota DPR, Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo menyebut pihaknya telah mendapat persetujuan penundaan pembayaran utang usaha
Penerapan protokol kesehatan di lingkungan PT Kereta Api Indonesia (Persero). (Foto: Instagram/@keretaapikita)

Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengklaim telah berhasil melakukan negosiasi penundaan pembayaran utang kepada kreditur perbankan sebagai bagian dari relaksasi kredit imbas pandemi Covid-19.

Direktur Utama KAI Didiek Hartantyo mengatakan penangguhan kewajiban tersebut terhitung untuk periode April hingga Desember 2020. Dalam pemaparannya, bos KAI itu menyebut bahwa fasilitas yang didapat persero meliputi pokok utang dan beban bunga.

“Kami sudah melakukan negosiasi ke semua , dan Alhamdulillah disetujui,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi VI DPR-RI hari ini di Jakarta, Selasa, 30 Juni 2020.

Didiek menambahkan, KAI juga disebutnya mendapat jaminan restrukturisasi utang hingga Maret 2021. Meski demikian, dia tidak merinci berapa besaran utang perusahaan yang mendapat persetujuan penundaan pembayaran.

Untuk diketahui, perusahaan plat merah itu menyebut hanya bisa membukukan 7 persen penumpang selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini kemudian berimbas kepada pendapatan utama perusahaan yang hanya menyentuh angka Rp 300 juta hingga Rp 400 juta setiap hari.

Padahal, dalam kondisi normal KAI mampu meraup pemasukan Rp23 miliar hanya dalam kurun waktu 24 jam. Kondisi demikian disebut Didiek cukup membebani anggaran operasional usaha yang tergolong cukup besar.

Dalam kesempatan yang sama, Didiek turut membeberkan fakta jika pemerintah masih menunggak Rp 257 miliar kepada KAI karena belum menyetorkan subsidi operasional bagi pelayanan kereta rel listrik, yang merupakan salah satu divisi bisnis perusahaan. Tercatat, anggaran kurang bayar itu mestinya diterima pada periode 2015,2016, dan 2019.

Kereta rel listrik sebelum masa pandemi disebut-sebut dapat mengangkut 900.000 hingga 1 juta penumpang setiap harinya. Jumlah tersebut merupakan akumulasi seluruh jalur yang menghubungkan wilayah di Jabodetabek.

KAI sendiri melansir kereta api reguler jarak jauh yang mulai dioperasikan kembali pada 12 Juni 2020 lalu telah melayani sekitar 379.000 penumpang. Jumlah tersebut terdiri dari 48.000 penumpang jarak jauh, dan 331.000 kereta lokal.

Berita terkait
Menhub Budi Karya Puji Direksi Kereta Api, Kok Bisa?
Menhub Budi Karya Sumadi mengapresiasi kinerja jajaran Direksi PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam menjalankan protokol kesehatan.
New Normal, Penumpang Bergairah Lagi Naik Kereta Api
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat volume penumpang Kereta Api Jarak Jauh dan lokal reguler mengalami peningkatan sejak fase new normal.
Kereta Api Makassar Parepare Beroperasi Juni 2021
proyek nasional Kareta Api Makassar-Parepare akan beroperasi pada Juni 2021 mendatang.
0
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Hunian di Sentul
Selain Bekasi dan Tangerang Selatan, Bogor menjadi kota incaran para pemburu hunian di sekitar Jakarta. Simak 5 hal ini yang perlu diperhatikan.