Larangan Mudik untuk Warga Sumatera Utara

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara kembali menegaskan larangan untuk tidak melakukan mudik.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara, dr Whiko Irwan.(Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Menjelang Hari Raya Idulfitri 2020 yang tinggal beberapa hari, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara kembali menegaskan larangan untuk seluruh warga Sumatera Utara tidak melakukan mudik.

Penegasan itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Sumatera Utara, Whiko Irwan dalam teleconference yang digelar pada Senin, 18 Mei 2020.

"Sehubungan waktu lebaran yang tinggal beberapa hari lagi, sudah barang tentu sesuai tradisi masyarakat berkeinginan kuat melakukan mudik ke kampung halaman untuk bertemu keluarga tercinta. Kami kembali mengingatkan bahwa larangan mudik saat ini masih berlaku. Karena tidak ada jaminan yang pasti bahwa sepanjang perjalanan bepergian, tidak tertular Covid-19," katanya.

Disebutkannya, sangat besar kemungkinan terjadi kontak dengan orang tanpa gejala atau OTG Covid-19 atau dengan orang gejala ringan sehingga merasa dirinya sehat. Kondisi ini, ujar Whiko, bisa saja terjadi saat berada di kendaraan umum, di terminal, di stasiun, di rest area, atau di toilet.

"Atau mungkin kita yang membawa virus itu karena berangkat dari daerah terjangkit Covid-19 dan berpotensi untuk menulari orang lain. Apalagi kemudian memaksakan pulang ke kampung halaman maka tidak tertutup kemungkinan keluarga akan menjadi sakit," katanya.

Protokol kesehatan sesuatu yang tak bisa ditawar dan sesuatu yang harus dipatuhi bersama-sama

Terkait Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang pengecualian perjalanan dinas dan perjalanan kepentingan lain yang diatur oleh gugus tugas pusat, Whiko berharap masyarakat dapat memahami pengecualian perjalanan penerbangan ini.

Bahwa pengecualian ini ditujukan dalam rangka mendukung tugas-tugas yang melibatkan banyak institusi untuk percepatan penanganan Covid-19. Perjalanan ini dilaksanakan dengan pengawasan ketat karena harus dilengkapi surat tugas dari institusi, surat keterangan sehat, dan lain sebagainya.

Kemudian setelah itu akan dilakukan pengecekan tentang kondisi kesehatan, di antaranya dilakukan pengukuran suhu tubuh, pengukuran kadar oksigen di dalam darah, dan kemudian dilakukan pemeriksaan fisik secara umum oleh dokter untuk menentukan layak terbang.

"Ini menjadi perhatian bersama, bahwa protokol kesehatan sesuatu yang tak bisa ditawar dan sesuatu yang harus dipatuhi bersama-sama. Karena inilah kemudian yang bisa digunakan untuk mengendalikan sebaran Covid-29 di Sumatera Utara," ungkapnya.

Kesempatan itu, Whiko meng-update data untuk Sumatera Utara, yakni pasien dalam pengawasan atau PDP hingga Senin, 18 Mei 2020 sebanyak 192 orang, bertambah tujuh di banding hari sebelumnya. Kemudian pasien positif Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 225 orang, pasien sembuh 58 orang dan pasien meninggal dunia sebanyak 27 orang.[]

Berita terkait
Urus Surat Mudik Pria Indramayu Positif Covid-19
Seorang pria, 53 tahun, warga Indramayu, Jawa Barat, justru terdeteksi positif Covid-19 ketika meminta surat keterangan untuk mudik
Anies Baswedan: Mudik Lokal Dilarang, Mudik Virtual Boleh
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan larangan mudik di Jakarta tetap berlaku hingga saat ini, kecuali mudik virtual.
Pemudik ke Yogyakarta Justru Naik Saat Corona
Arus lalu lintas yang masuk Yogyakarta dan Bantul mengalami kenaikan dibanding hari biasanya.
0
Panduan Pelaksanaan Salat Iduladha dan Ibadah Kurban 1443 Hijriah
Panduan bagi masyarakat selenggarakan salat Hari Raya Iduladha dengan memperhatikan protokol kesehatan dan melaksanakan ibadah kurban