Jakarta - Juru Bicara Bidang Hukum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Surya Tjandra mendorong pihak kepolisian, Komnas HAM, dan pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran prosedur penanganan demonstrasi oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara dan Polrestabes Kota Kendari.
Hal tersebut menanggapi tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo, Randi, saat berdemonstrasi di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kendari pada Kamis, 26 September 2019. Ditemukan bekas luka tembak di bagian dada sebelah kanan pria berusia 22 tahun itu.
Untuk itu, Surya meminta pihak kepolisian sesegera mungkin membentuk tim pencari fakta, untuk mengungkap kasus pelanggaran HAM ini. Politikus PSI ini ingin pelaku penembakan yang menewaskan mahasiswa segera ditangkap.
"Mendorong untuk segera ditangkapnya pelaku penembakan dan meminta pertanggungjawaban Komando dari Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolrestabes Kota Kendari atas insiden itu," kata Surya dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Kamis malam, 26 September 2019.
Dia menginginkan penegakan hukum dalam kasus ini tidak boleh tebang pilih. "Untuk siapa pun yang bersalah segera diadili melalui proses hukum yang terbuka," ujarnya.
Surya meminta Kepala Kepolisian RI Tito Karnavian memerintahkan jajarannya untuk tetap mengedepankan “code of conduct” penanganan demonstrasi sipil yang marak belakangan ini.
Dia menyesalkan dan menyampaikan duka mendalam atas tewasnya Randi. Sekali lagi, dia memandang hal tersebut sebagai bentuk kesalahan prosedur pihak kepolisian di dalam menangani pedemonstran di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Ke depan, Surya ingin semua elemen masyarakat maupun aparatur keamanan negara dapat menahan diri menghindari bentrokan.
"PSI mendorong semua pihak untuk dapat menahan diri dan mengedepankan pendekatan dialogis untuk mengatasi tantangan ini bersama-sama," kata dia.
Seperti diketahui, Randi masuk RSUD Korem sekitar pukul 15.30 WITA dan dinyatakan meninggal 15.44 WITA. Sedangkan proses autopsi jenazah mahasiswa itu dilakukan di RSUD Abunawas, Kota Kendari. []