PSBB di Kota Cirebon Akan Perketat Pengawasan

Pada saat PSBB, pemeriksaan terhadap kendaraan masuk pun akan lebih ketat, misalnya memeriksa isi di dalam kendaraan siapa saja
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan PSBB. (Foto: Tagar/Humas Pemkot Cirebon).

Cirebon - Selama masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, dan berbagai instansi lain yang tergabung dalam Gugus Tugas Covid 19 akan memperketat pengawasan di sejumlah tempat yang menjadi arena publik. Seperti pasar dan supermarket yang masih diperbolehkan beroperasi atau tempat-tempat tertentu yang berpotensi menjadi area berkumpulnya warga.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis usai memimpin rapat persiapan pelaksanaan PSBB Tingkat Provinsi bersama Gugus Tugas Covid 19 Kota Cirebon pada Senin, 4 April 2020. Rapat ini digelar guna membicarakan hal-hal yang perlu dipersiapkan pada saat pelaksanaan PSBB di Kota Cirebon yang berlangsung mulai 6-19 Mei 2020.

Azis menuturkan point-point yang tertuang dalam PSBB sebenarnya telah berjalan di Kota Cirebon sejak awal Maret 2020 lalu dan secara umum tidak ada hal baru yang harus dilaksanakan masyarakat. “Pada intinya, PSBB lebih mempertajam dan memperluas soal mekanisme pencegahan covid 19 seperti physical distancing,” kata Azis.

Pada saat PSBB, pemeriksaan terhadap kendaraan masuk pun akan lebih ketat, misalnya memeriksa isi di dalam kendaraan siapa saja, dan hendak kemana. Ketika ditanya soal pemberlakuan sanksi bagi yang melanggar, Azis menyebutkan hal itu juga akan dilakukan dengan beberapa tahapan mulai dari teguran, pembubaran kerumunan, penyegelan bahkan sanksi berupa denda yang mekanismenya diatur dalam aturan PSBB. “Terkait bantuan sosial, Pemda Kota Cirebon juga akan menghitung apakah diperlukan atau tidak penambahan bantuan,” kata Azis.

Azis menambahkan sebelum pemberlakuan PSBB juga akan dilakukan sosialisasi hasil pembahasan Gugus Tugas Covid 19 Kota Cirebon, dan untuk masyarakat diharapkan bisa mematuhi aturan tersebut dengan baik. “Sukses tidaknya pemberlakuan PSBB untuk mencegah penyebaran covid 19 tergantung dari tingkat partisipasi masyarakat,” tutur Azis.

Pemda Kota Cirebon kata Azis selama masa PSBB akan melakukan tes swab Covid-19 dengan menggandeng Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) yang telah memiliki alat uji swab untuk mempercepat proses pemeriksaan sampel pasien. “Pemda Kota Cirebon juga sedang berupaya mendatangkan alat uji swab, dan untuk UGJ sudah memiliki alatnya dan bisa dipergunakan,” kata Azis.

Azis pun berharap peran aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 terutama pada masa PSBB mulai diberlakukan.

Di tempat yang sama, Kapolres Cirebon Kota, AKBP Syamsul Huda menyatakan penyekatan wilayah telah dilakukan oleh aparat kepolisian karena masa pelaksanaan PSBB ini bertepatan dengan operasi ketupat lodaya dan telah membuat checkpoint di empat titik yang bertugas menghalau kendaraan pemudik. “Bagi masyarakat yang pulang kampung dan sudah tidak ada tempat tinggal di daerah rantau, kami periksa kondisi kesehatannya terlebih dahulu baru diloloskan,” kata AKBP Syamsul Huda.

Syamsul memaparkan penambahan personel kepolisian selama pelaksanaan PSBB juga dilakukan begitu juga dengan frekuensi personil di lapangan agar pelaksanaan PSBB berjalan dengan baik. “Aparat di lapangan hanya memastikan pergerakan masyarakat dibatasi hanya sampai 30 persen pergerakannya,” tutur mantan penyidik KPK ini. []

Berita terkait
15.010 RTS di Kota Cirebon Terima Bantuan Kemensos
Pemerintah Kota Cirebon juga telah menyediakan anggaran untuk warga terdampak Covid-19 sebesar Rp 12.408..477.000
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi