Jakarta - Perusahaan asuransi PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) turut mengantisipasi penyebaran virus corona atau Novel Coronavirus (2019-nCoV) dari China. Perusahaan asuransi asal Amerika itu mengklaim akan memberikan perlindungan tambahan jika warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan pemegang polis asuransi terinfeksi virus corona.
"Meluncurkan inisiatif untuk memberikan perlindungan tambahan dan berbagai kemudahan bagi nasabah yang dirancang secara khusus untuk kasus infeksi virus tersebut," kata Chief Customer & Marketing Officer Prudential Indonesia Luskito Hambali dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat, 31 Januari 2020 seperti dilansir dari Antara.
Luskito mengatakan penawaran yang diberikan pihaknya sejalan dengan prinsip Prudential, yaitu menjadikan masyarakat Indonesia hidup sehat dan lebih lama. Adapun caranya, melalui berbagai solusi perlindungan kesehatan dan finansial jangka panjang.
"Inisiatif yang kami tawarkan ini merupakan respon nyata kami dalam melindungi masyarakat dan juga sejalan dengan fokus We DO Health dan We DO Innovation Prudential," ujarnya.
Periode inisiatif kata dia dimulai dari 28 Januari hingga 31 Maret 2020. Perlindungan berlaku bagi seluruh tertanggung pada polis, baik nasabah baru maupun lama sesuai ketentuan Polis Prudential Indonesia.
Ia menerangkan jika nasabah menjalani rawat inap akibat infeksi virus corona selama periode inisiatif, Prudential Indonesia akan memberikan Manfaat Tunai tambahan sebesar Rp1.000.000 per hari. Itu dihitung sejak tanggal awal nasabah dirawat di rumah sakit dengan maksimal 30 hari.
Selain itu, prudential berkomitmen memberikan kemudahan prosedur dan layanan diantaranya prosedur klaim mudah untuk Manfaat Tunai tambahan, kemudahan penjaminan rawat inap, penghapusan masa tunggu untuk pengajuan pemulihan polis lapsed (tidak aktif) selama masa rawat inap, serta perpanjangan batas waktu penyerahan klaim reimbursement bagi nasabah yang didiagnosis terinfeksi virus corona. []