Promosikan Keuangan Syariah, MUI Gelar Seminar Internasional

MUI menggelar seminar nasional yang bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional MUI (DSN-MUI), BI dan IIFA untuk promosikan keuangan syariah.
Zainut Tauhid Sa\'adi saat di seminar internasional, The 8th ISEF 2021: Promoting Indonesia as a Global Hub For Islamic Social Finance di kanal Youtube Official TVMUI pada Selasa, 26 Oktober 2021 (Foto: Tagar/Syva)

Jakarta – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar seminar nasional yang bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional MUI (DSN-MUI), Bank Indonesia (BI), dan International Islamic Fiqih Academy (IIFA) Jeddah, Arab Saudi Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa, 26 Oktober 2021.

Kegiatan itu bermaksud untuk mempromosikan keuangan syariah Indonesia pada dunia dengan seminar berjudul Virtual International Conference Islamic Social Finance: Fiqh Perspective (Promoting Indonesia as a Global Hub for Islamic Social Finance).

Dalam acara ini dimaksudkan juga untuk memperkenalkan peran MUI dan DSN-MUI sebagai Otoritas Fatwa di Indonesia dalam merespon isu ekonomi, keuangan, dan bisnis syariah.


Saya memandang bahwa pendidikan dan literasi publik menjadi modal utama pengembangan ekonomi keuangan syariah masyarakat Indonesia belum secara optimal memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi keuangan syariah.


Zainut Tauhid Sa’adi, Wakil Menteri Agama Indonesia yang saat itu hadir sebagai Keynote Speakers menyambut gembira dan mengapresiasi agenda kerja sama Indonesia dengan Dewan Syariah Nasional dalam rangkaian kegiatan Indonesia Syariah Economic Festival yang ke-8 tahun 2021 ini.

“Kita perlu terus melakukan akselerasi pengembangan ekonomi keuangan syariah, penguatan jariangan kerja sama global dan pemantapan ekosistem ekonomi keuangan syariah sebagai sumber pertumbuhan baru ekonomi Indonesia,” Ujar Zainut Tauhid Sa’adi saat di seminar internasional, The 8th ISEF 2021: Promoting Indonesia as a Global Hub For Islamic Social Finance pada kanal Youtube Official TVMUI, Selasa, 26 Oktober 2021.

Menurut Zainut, ekonomi keuangan syariah secara substansi mendekatkan pada sila kelima Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sampai sila pertama, ketuhanan yang maha esa sudah pasti dalam pengembangan ekonomi keuangan syariah semua aspek harus dikondisikan dan disinergikan baik regulasi institusi dan produk sampai membangun kultur dan perilaku masyarakat.

“Saya memandang bahwa pendidikan dan literasi publik menjadi modal utama pengembangan ekonomi keuangan syariah masyarakat Indonesia belum secara optimal memahami dan menerapkan prinsip-prinsip ekonomi keuangan syariah," ucap Zainut.

"Sehingga ada pekerjaan rumah yang besar di bidang ini kelompok-kelompok masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lain harus didorong dan diberdayakan agar memberikan dampak lebih optimal dalam menciptakan ekosistem Syariah di negeri yang kita cintai,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa ekonomi keuangan syariah memerlukan pilar penopang melalui dimulai dari aspek regulasi kebijakan dan ketersediaan sumber daya manusia. 

Pengembangan studi ekonomi keuangan syariah di perguruan tinggi harus dapat memenuhi SDM ekonomi keuangan syariah yang unggul di tanah air dan kebutuhan global.

(Syva Tri Ananda)

Berita terkait
Pelibatan Santri dalam Pembangunan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia diharapkan mampu menjadi pemain utama dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah
Wapres Optimistis Indonesia Pemain Utama Keuangan Syariah
Potensi industri halal tersebut diimbangi dengan potensi industri keuangan syariah nasional yang tak kalah besar
Produk Keuangan Syariah sebagai Wadah Investasi Saham Sesuai Syariat Islam
Dewas Syariah Azharuddin Lathif mengatakan, Reksadana Syariah adalah wadah untuk mengumpulkan dana masyarakat yang dikelola oleh Manajer Investasi.