Program Gold Captain, Penipuan Terselubung Grab Indonesia?

Darajat Hutagalung, pengemudi taksi daring di Medan, Sumatera Utara, merasa telah ditipu PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) mitra Grab.
Ilustrasi mobil Grab Indonesia. (foto: istimewa).

Jakarta - Darajat Hutagalung, pengemudi taksi daring di Medan, Sumatera Utara, merasa telah ditipu PT Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI), perusahaan jasa rental mobil yang bekerja sama dengan aplikasi penyedia transportasi online Grab Indonesia dalam program Gold Captain.

Awal mulanya, Darajat dan ke‐29 rekan seprofesinya diajak bergabung dalam program Gold Captain Grab Indonesia pada 2017 silam. Saat itu, mereka ditawarkan kepemilikan satu unit mobil setelah lima tahun memberi cicilan dari hasil pendapatan mingguan para driver yang mengikuti program tersebut.

Di dalam isi perjanjian itu tidak disebut kepemilikan, hanya sewa-menyewa. Tentu kami mencak-mencak. Yang paling aneh, di sini sebut tidak dianggap kemitraan.

"Yang lebih menarik lagi, program Gold Captain dibandingkan dengan Showroom lain, tidak ada menyatakan untuk rental-merental pada saat itu. Inilah patokan kita mau bergabung," ujar Darajat seperti dikutip dari Tagar TV, Sabtu, 19 September 2020.

Baca juga: GrabBike Elektrik Hadirkan Layanan GrabFood

Darajat menuturkan, 30 driver termasuk dirinya diterima mengikuti program tersebut. Mereka pun mengikuti serangkaian proses seperti pelatihan, pemahaman produk, test drive, hingga survei tempat tinggal.

"Ada lagi membayar deposit Rp 5 juta. Jadi apabila kita sudah memberikan bukti transfernya, maka kita mengajukannya. Secara lisan, deposit itu kegunaannya untuk biaya balik nama (kepemilikan mobil) di 5 tahun kemudian," ucap dia.

Setelah semua proses persyaratan dilewati, Darajat dan rekan-rekannya masuk ke tahap penandatanganan kontrak mengikuti program Gold Captain Grab Indoensia. Di tahap itu, dia menilai ada kejanggalan.

"Di situ kita tidak diperbolehkan untuk membacanya terlebih dahulu, tapi karena sudah menjadi syarat, maka ya kita tanda tangani," kata dia.

Selain tak diizinkan membaca isi kontrak, Darajat juga tidak diperkenankan menerima salinannya. Masalah lainnya, dia tidak langsung mendapatkan satu unit mobil yang nanti akan jadi miliknya dalam waktu lima tahun ke depan.

Hal itu, kata Darajat, lantaran masih ada uang yang mengendap di dompet kreditnya sebagai mitra individu Grab. "Jadi itu ada sekitar Rp 700 ribu, kalau saya mengikuti program itu, itu (Rp 700 ribu) saya dia nyatakan hangus. Maka saya harus urus itu. Jadi sifatnya resign dulu dari Grab, kawan-kawan yang lain seperti itu juga," tutur Darajat.

Selanjutnya, Darajat merasakan perubahan signifikan setelah mengikuti program Gold Captain tersebut. Menurut Darajat, pesanan yang dia dapat sebagai pengemudi online menjadi lebih intens.

"Jadi order itu memang bener enggak putus-putus. Kita itu bahkan belum sampai di tujuan, order sudah masuk lagi. Jadi begitu terus, kita-kita (yang mengikuti program Gold Captain) aja yang dapet," ujarnya.

Baca juga: DKI Jakarta PSBB Total, Ini Komentar Gojek dan Grab

Satu tahun pascamengikuti program, Darajat akhirnya mendapatkan salinan kontraknya. Padahal sebelumnya, Darajat selalu diberi alasan kontrak-kontrak tersebut akan diurus terlebih dahulu ke bagian pusat yang bertempat di Jakarta.

Kendati begitu, Darajat mengaku berang saat mengetahui isi salinan kontrak yang ia dapat, ternyata berbeda dengan brosur iklan atau informasi lisan yang sedari awal ditawarkan kepadanya untuk mengikuti program ini.

"Di dalam isi perjanjian itu tidak disebut kepemilikan, hanya sewa-menyewa. Tentu kami mencak-mencak. Yang paling aneh, di sini sebut tidak dianggap kemitraan," ucapnya.

Darajat menerangkan, dia juga mendapatkan selebaran lain yang ditandatangani Ridzki Kramadibrata, Managing Director Grab Indonesia pada waktu itu. Namun, di selebaran tersebut pihak Grab menuliskan program Loyalitas, bukan program Gold Captain yang sedari awal disepakati.

"Bersamaan dengan ini kami sampaikan bahwa program yang kami berikan khusus untuk mitra pengemudi yang terdaftar pada PT TPI sebagai perusaahan angkutan sewa resmi," kata Darajat mengutip selebaran surat yang ditandatangani Ridzki.

Menurut Darajat, hal itu menjadi rancu lantaran dirinya disebut sebagai mitra dalam surat yang ditandatangani Ridzki, tetapi berbeda di surat kontrak perjanjian keikutsertaan program. Selanjutnya, kasus ini pun bergulir ke ranah hukum lantaran para driver menggugat PT TPI Cabang Medan.

Darajat pun merasa dizalimi karena kasus yang awalnya perdata ternyata menjadi kasus pidana, lantaran dirinya dituduh melakukan penggelapan terhadap unit yang dioperasikannya ketika menjalankan program Gold Captain Grab Indonesia yaitu Daihatsu Sigra. Hingga saat ini, kasus masih dalam proses dan unit mobil sudah diambil alih oleh Polda Sumatera Utara. []

Berita terkait
Investments Inc Suntikan Dana US$ 200 Juta ke Grab
Grab Holding Inc mendapat suntikan dana dari Stic Investments Inc, perusahaan pengelola modal ventura internasional Korea Selatan.
Mengenal Program Terbaru Grab di Yogyakarta
Grab meluncurkan program terbaru di Yogyakarta, #TerusUsaha. Apa keunggulannya?
Grab Medan Uji Program Pembatas Driver
Transportasi online Grab di Kota Medan meluncurkan program yang bisa memberikan keamanan bagi penumpangnya di masa pandemi Covid-19.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.