Profil Syahganda Nainggolan yang Ditangkap Polisi

Profil petinggi KAMI yang ditangkap polisi.
Profi Syahganda Nainggolan. (Tagar/Youtube)

Jakarta - Salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan, ditangkap polisi. Sebelum bergabung dengan KAMI, Syahganda dikenal sebagai aktivis yang cukup vokal.

Syahganda dikenal sebagai aktivis era tahun '80-an saat masih berkuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB) dan dikeluarkan, Dia juga pernah divonis dengan hukuman penjara 10 bulan karena berdemo. Beberapa waktu berlalu, Syahganda Nainggolan akhirnya meraih gelar Doktor bidang perburuhan dari Program Doktor Ilmu Kesejahteraan Sosial Fisip UI, Depok.

Syahganda berhasil mempertahankan disertasi yang berjudul "Analisa Pengaruh Jaminan Upah Layak, Jaminan Sosial, dan Solidaritas Sosial Terhadap Kesejahteraan Buruh" di hadapan para penguji yang diketuai oleh Dr Arie Setiabudi Soesilo MSc dan beranggotakan Prof Dr Bambang Sergi Laksmono, Dr Cosmas Batubara, dan Dra Fentiny Nugroho MA Phd, Dr Agustinus Prasetyantoko, Dr Endang Sri Soesilowati, dan Dr Ninasapti Triaswati.

Akhirnya Syahganda kembali aktif menjadi aktivis. Sebagaimana dicatat Herry Gunawan, dalam buku 'Adi Sasono, di bawah bendera rakyat', Syahganda bergabung dengan Persatuan Daulat Rakyat.

Ormas ini saat itu identik dengan Adi Sasono, yang ketika itu menjadi kandidat kuat presiden pesaing BJ Habibie. Tak lama setelah itu, PDR berubah menjadi partai politik yang ikut bertarung pada Pemilu 1999. Syahganda kemudian juga ikut membentuk Partai Merdeka.

Syahganda Nainggolan kemudian mendapat posisi Komisaris Pelindo II pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Namun, pada 2008, dia dicopot karena menjadi caleg dari Partai Golkar. Namun, Syahganda tak lolos ke Senayan.

Syahganda kemudian membentuk lembaga konsultan politik bernama Sabang Merauke Circle (SMC) pada 2010.

Langkah Syahganda tak juga surut. Syahganda kini bergabung dalam Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), yang dideklarasikan oleh Din Syamsudin dan kawan-kawan.

Sebelumnya diberitakan Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan ditangkap polisi pada Selasa pagi 13 Oktober 2020. Ahmad Yani, yang juga anggota Komite Eksekutif KAMI, menyebut rekannya itu ditangkap di kediamannya pada pukul 04.00 WIB dini hari.

Saat dijemput petugas, Syahganda tidak didampingi kuasa hukum. Ahmad Yani mengatakan KAMI tengah menyiapkan tim advokasi sehingga nanti akan mendampingi Syahganda dalam menjalani proses hukum.

"Ya betul jam 04.00 WIB pagi tadi dia ditangkap oleh polisi," kata Ahmad Yani 13 Oktober 2020. []

Baca juga:

Berita terkait
DPR Sahkan RUU Ciptaker, Aktivis 98 Ungkap 9 Manfaatnya
DPR RI telah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang. Muncul pro kontra atas pengesahan undang-undang tersebut.
Komentar Denny Siregar Terkait Penangkapan Ketua KAMI Medan
Denny menyinggung seorang mantan panglima yang ia sebut sebagai pimpinan KAMI Pusat. Siapa mantan panglima yang dimaksud Denny?
Diduga Terlibat Demo Rusuh, Ketua KAMI Medan Ditangkap
Ketua KAMI Medan bersama dua anggotanya ditangkap kepolisian atas dugaan terlibat dalam kerusuhan aksi demo RUU Cipta Kerja.