Jakarta - Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan Khairi Amri ditangkap aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara. Ia bersama dua orang lainnya diamankan terkait aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) yang berujung ricuh di Medan pada Kamis, 8 Oktober 10 2020 lalu.
Pegiat media sosial Denny Siregar melalui akun Twitternya @Dennysiregar7 memberikan komentar terkait penangkapan itu. Dalam cuitannya itu, Denny menyinggung seorang mantan panglima yang ia sebut sebagai pimpinan KAMI Pusat yang merupakan pimpinan dari Khairi Amri.
“Ohhh dari KAMI ya… Yang pimpinannya mantan Panglima itu ya ? Ya ya paham…,” kata Denny di akun Twitternya yang diunggah pada Senin, 12 Oktober 2020.
Diketahui, presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) terdiri dari tiga orang yaitu Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, dan Ketua Umum Komite Khittah Nahdlatul Ulama (NU) 1926 Rochmat Wahab.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Inspektur Jenderal (Irjen) Martuani Sormin, ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya penangkapan terhadap Ketua KAMI Medan, Khairi Amri dan dua anak buahnya. Namun jenderal bintang dua Polri ini tidak menjelaskan secara rinci kapan dan di mana Ketua KAMI dan dua anggotanya diamankan.
Baca juga : Diduga Terlibat Demo Rusuh, Ketua KAMI Medan Ditangkap
Martuani Sormin mengatakan, untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan untuk melakukan tindakan anarkis, ajakan untuk melakukan penjarahan akan diproses hukum.
"Kebetulan di dalam grup itu, menamakan dirinya grup KAMI Medan. Kami (Polisi) sudah melakukan penangkapan," ujar Martuani Sormin, Senin.
Ketiga orang tersebut, kata Martuani Sormin, saat ini sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polrestabes Medan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut. Dan rencananya mereka akan dibawa ke Jakarta untuk penyelidikan lebih lanjut. "Rencananya akan dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata dia.
Diketahui, aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di Medan yang dimulai sejak tanggal 8 Oktober yang lalu berlangsung rusuh. Sejumlah demonstran melakukan pelemparan ke arah polisi, perusakan fasilitas umum, mobil dinas polisi, kaca gedung DPRD, dan lainnya. []