TAGAR.id, Jakarta - Hendarsam Marantoko lahir pada 22 Desember 1977 di Tanjung Karang, Lampung. Mempunyai latar belakang sebagai advokat.
Dia merupakan lulusan bidang hukum di Universitas Lampung. Setelahnya, dia melanjutkan studi Magister Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan konsentrasi Hukum Bisnis.
Dia mendirikan Hendarsam Marantoko dan Partner (HMP) Law Firm pada 2007. Dikutip dari situs resminya, sebelum mendirikan HMP Law Firm, dia pernah tergabung dengan beberapa firma hukum ternama di Jakarta, di antaranya Minola Sebayang & Partners Law Firm sebagai Pengacara Senior (Senior Lawyer), Wetmen Sinaga & Partners Law Office sebagai Mitra Senior (Senior Partner), dan terakhir sebagai Mitra Pengelola (Managing Partner) di Rajaoloan Marantoko & Partners Law Firm.
Masih dikutip dari situs HMP Law Firm, Hendarsam Marantoko memiliki pengalaman luas dalam menangani kasus-kasus litigasi baik di bidang perdata, pidana, pengadilan tata usaha negara, niaga—khususnya litigasi komersial—hukum pertanahan, dan hukum korporasi.
Selain itu, dia juga ahli di bidang hukum non-litigasi, terutama yang berkaitan dengan hukum korporasi, perbankan, ketenagakerjaan, dan perpajakan. Hendarsam pun aktif dalam berbagai organisasi profesi advokat maupun organisasi kemasyarakatan, serta sering berpartisipasi dalam seminar hukum, khususnya yang membahas perkembangan hukum bisnis di Indonesia.
Berikut sejumlah posisi yang pernah atau masih diembannya:
- Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA);
- Ketua DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Gerindra di bidang kajian hukum;
- Pendiri dan Wakil Ketua Asosiasi Advokat Muda Seluruh Indonesia (AAMSI);
- Advokat dan Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI);
- Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga di Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia (HKPI);
- Auditor Hukum dari Asosiasi Auditor Hukum Indonesia (ASAHI);
- Anggota dan penasihat hukum di beberapa organisasi kemasyarakatan;
- Tenaga ahli di Kementerian Kelautan dan Perikanan.