Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah mengambil tindakan tegas terkait dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) yang melibatkan warga negara China di Bandara Soekarno-Hatta.enteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengumumkan bahwa semua pejabat di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta telah dicopot dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah pihaknya menerima laporan berupa data-data yang mengindikasikan adanya tindak pidana tersebut.
Agus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran dalam bentuk apapun. "Kami terimaih atas informasi tersebut. Langsung kami tarik semua yang ada di data dari penugasan di Soetta, kami ganti," ujar Agus saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Sabtu (1/2). Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan internal sedang berlangsung, dan para pejabat yang terlibat akan mendapat hukuman sesuai dengan tingkat keparahan perbuatannya.
Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (Kedubes China) telah melaporkan setidaknya 44 kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025. Jumlah total uang yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara China mencapai sekitar Rp32,75 juta. Kedubes China menekankan bahwa ini hanya puncak gunung es, karena banyak warga negara Tiongkok yang menjadi korban pemerasan namun tidak melaporkannya karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan di masa mendatang.
Untuk mencegah terulangnya kasus serupa, Kedubes China berharap pihak imigrasi dapat memasang tanda-tanda yang bertuliskan 'Dilarang memberi tip' dan 'Silakan lapor jika terjadi pemerasan' dalam bahasa Mandarin, Indonesia, dan Inggris di tempatemeriksaan imigrasi (TPI). Selain itu, perintah larangan memberi tip juga dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan China agar mereka tidak menyarankan wisatawan untuk menyuap petugas imigrasi.
Kubes China juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Luar Negeri RI atas bantuan yang diberikan.