Profesionalitas Polri Ungkap Kematian Brigadir J Bisa Jadi Momentum Positif

Dalam perjalanannya, proses reformasi kepolisian masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.
Terungkap Brigadir J Ternyata Pernah Jadi Sniper dan Penembak Jitu Saat di Jambi. (Foto: Tagar/iSt)

TAGAR.id, Jakarta - Kasus kematian Brigadir J bisa diselesaikan secara profesional, transparan dan akuntabel serta menjadi penegasan kembali akan reformasi di tubuh Polri.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai penyelesaian kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J secara profesional akan menjadi momentum positif untuk reformasi di tubuh Polri.

"Proses hukum terhadap kasus ini perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel serta menjadi penegaskan kembali akan reformasi Polri," ujar Direktur PBHI Julius Ibrani, Kamis, 28 Juli 2022.

Dalam perjalanannya, proses reformasi kepolisian masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan. Salah satu persoalan yang perlu di benahi adalah terkait dengan masih terjadinya penggunaan kekuatan dan penyalahgunaan kewenangan yang tidak proporsional dan berlebihan yang berdampak pada terjadinya aksi-aksi kekerasan dan tindakan sewenang-wenang lainnya."

Terkait Kematian Brigadir Jhosua harapan yang sama disampaikan Al Araf Peneliti Senior Imparsial.

Ia meminta agar berbagai fakta-fakta hukum yang terjadi perlu dibuka secara terang benderang kepada masyarakat.

"Koalisi menilai beragam spekulasi dan kejanggalan yang berujung pada pertanyaan di publik dan keluarga korban terkait dengan kasus ini perlu di jawab secara transparan dan akuntabel oleh tim yang telah di bentuk oleh Polri. Kerja tim dalam menyelesaikan kasus ini akan menjadi perhatian serius oleh masyarakat sehingga pengawasan oleh masyarakat menjadi bagian elemen penting dalam menuntaskan kasus ini."

Sementara Direktur HRWG Daniel Awigra mendesak agar peran-peran lembaga pengawasan eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM perlu juga melakukan pengawasan yang efektif terhadap kasus ini.

Peran lembaga-lembaga eksternal itu perlu bekerja secara profesional dan penting untuk menjaga jarak di dalam melakukan pengawasannya demi tercipatnya pengawasan yang independent dan akuntabel.

"Khusus penggunaan kekuatan senjata api oleh kepolisian, kami menilai memang menjadi masalah serius yang perlu di benahi dalam institusi kepolisian. Aparat kepolisian perlu memperhatikan Resolusi Majelis Umum PBB No. 34/169 mengenai prinsip-prinsip berperilaku bagi aparat penegak hukum yang dituangkan dalam Code of Conduct Law Enforcement dan UN Basic Principle on the Use of Force and Fireams by Law Enforcement Officials mengenai penggunaan kekerasan dan penggunaan senjata api."

Diketahui, Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Azasi Manusia (PBHI), Imparsial dan Human Rights Working Group (HRWG) Kontras, ICW, YLBHI, ICJR, Setara Institute, Elsam, LBH Pers, hingga Walhi.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Kasus Brigadir J Jadi Momentum Polri Tingkatkan Kepercayaan Publik
Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada awak media pada Kamis, 28 Juli 2022.
Profil Zoya Amirin, Ramai Disorot Karena Komentari Kasus Brigadir J
Zoya Amirin berkomentar tentang kasus kematian Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Penampilan Perdana Bharada E di Depan Publik, Benarkah Ia yang Menembak Mati Brigadir J
Seperti apa penampilan perdana Bharada E di depan publik. Benarkah ia yang menembak mati Brigadir J karena keluarga Brigadir J masih meragukannya.
0
Profesionalitas Polri Ungkap Kematian Brigadir J Bisa Jadi Momentum Positif
Dalam perjalanannya, proses reformasi kepolisian masih menyisakan pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan.