Prof Muladi Dimakamkan di TMP Giri Tunggal Semarang Sore Ini

Atas permintaan keluarga, jenazah mantan Menteri Kehakiman Prof Muladi akan dimakamkan di TMP Giri Tunggal Semarang sore ini.
Mobil ambulans yang membawa jenazah Prof Muladi berangkat ke Semarang dari RSPAD Gatot Soebroto. Almarhum akan dimakamkan di TMP Giri Tunggal Kamis sore, 31 Desember 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

Semarang - Menteri Kehakiman era Presiden Soeharto, Prof Muladi wafat pada Kamis, 31 Desember 2020, sekitar pukul 06.45 WIB. Sesuai permintaan keluarga, jenazahnya akan dimakamkan sore ini di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Rencana pemakaman Muladi di Semarang ini dibenarkan pihak Universitas Semarang (USM). "Informasi yang kami terima, sesuai permintaan keluarga, beliau akan dimakamkan di Semarang," ucap Humas USM Syaiful Hadi kepada Tagar.

Prof Muladi mendapat anugerah dari negara Bintang Maha Putra atas jasa-jasanya semasa hidup. Karenanya, pemerintah akan memberikan penghormatan dengan memakamkan di taman makan pahlawan.

Rencana awal, almarhum akan dimakamkan di TMP Kalibata, Jakarta. Hanya saja, atas permintaan keluarga, Prof Muladi akhirnya diputuskan dimakamkan di TMP Giri Tunggal Semarang.

"Saat ini jenazah beliau dalam perjalanan ke Semarang menggunakan ambulans. Diperkirakan tiba di Semarang sekitar pukul 17.00 WIB. Rencananya sebagai inspektur upacara adalah Rektor Undip Prof Yos Johan Utama," beber Saiful.

Diketahui, Prof Muladi meninggal dunia dalam perawatan di RSPAD Gatot Soebroto. Beberapa hari terakhir, almarhum berjuang melawan paparan Covid-19.

Rencananya sebagai inspektur upacara adalah Rektor Undip Prof Yos Johan Utama.

Prof Muladi pernah menjabat sebagai rektor Undip di kurun waktu 1994 hingga 1998. Pria kelahiran Surakarta 26 Mei 1943 ini merupakan salah satu guru besar di Undip. Jauh sebelumnya, ia juga tercatat sebagai aktivias mahasiswa dan mendapat gelar sarjana hukum di Undip pada tahun 1968.

Kiprahnya di dunia pendidikan juga terlihat nyata di USM. Prof Muladi merupakan Ketua Pembina Yayasan Alumni Universitas Diponegoro sejak tahun 2006. Yayasan tersebut merupakan Badan Penyelenggara USM yang didirikan tahun 1987. Dan mantan Gubernur Lemhamnas ini adalah salah satu dari lima sosok pendiri USM.

Rektor USM Andy Kridasusila mengungkapkan dalam menangani USM, Muladi sangat berkomitmen terhada fasilitas pembelajaran maupun infrastruktur pelengkap untuk mahasiswa.

"Beliau sangat support terhadap berbagai aktivitas USM, terutama yg terkait akademik untuk kualitas dan aktivitas mahasiswa untuk lebih melatih mahasiswa berorganisasi," tuturnya.

Bahkan, lanjut Andy, di jelang akhir hayatnya, Muladi aktif terlibat dalam mengonsep pembangunan menara USM 10 lantai yang berkonsep smart building. Tempat itu dilengkapi dengan fasilitas perpustakaan bertaraf internasional.

Baca lainnya: 

Muladi berharap dengan fasilitas kampus yang semakin baik, kegiatan Tridarma perguruan tinggi akan semakin meningkat kualitasnya, sehingga upaya untuk memperoleh akreditasi terbaik, baik untuk akreditasi perguruan tinggi maupun akreditasi program studi bisa lebih cepat didapatkan.

"Prof Muladi menjadi sosok yang harus kami teladani terkait semangat juang, komitmen dalam mencerdaskan anak bangsa dan kedisiplinan untuk menjaga dan selalu mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan tinggi," pungkas Andy. []

Berita terkait
Prof Muladi di Mata Akademisi USM dan Undip Semarang
Mantan Menteri Kehakiman Prof Muladi meninggal dunia. Semasa hidup, Muladi sangat berjasa bagi pengembangan kampus USM dan Undip Semarang.
Terpapar Covid, Mantan Gubernur Lemhanas Muladi Wafat
Mantan Menteri Kehakiman era 1998-199 RI Prof Muladi wafat setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.
Muladi Ingin RUU KUHP Disahkan Januari 2020
Ketua Tim Perumus RUU KUHP Muladi mendesak pengesahan RUU KUHP bisa segera bisa dilakukan maksimal Januari 2020.
0
Parlemen Eropa Kabulkan Status Kandidat Anggota UE kepada Ukraina
Dalam pemungutan suara Parlemen Eropa memberikan suara yang melimpah untuk mengabulkan status kandidat anggota Uni Eropa kepada Ukraina