Pro Kontra Wacana Tito Karnavian Soal Pilkada

Tito Karnavian berencana mengevaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Bahkan berwacana pilkada lewat jalur DPRD.
Pengamat Politik Sumatera Barat, Asrinaldi. (Foto: Tagar/Rina Akmal)

Padang - Wacana Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengevaluasi pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada), hingga mengembalikan pemilihan langsung ke tangan DPRD sudah berhembus sejak era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Hal itu dinyatakan pengamat politik dari Unersitas Andalas (Unand), Asrinaldi. Menurutnya, wacana pengembalian pemilihan ke DPRD juga dimunculkan Mantan Mendagri Gamawan Fauzi. Namun rencana tersebut riuh dan menuai polemik, akhirnya Presiden SBY mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

Kalau tujuan pilkada untuk masyarakat, demi demokrasi sehat dan berkeadilan, maka pertanyaanya sudah tercapaikah itu.

Apa yang disampaikan Mendagri Tito, kata dosen ilmu politik Unand itu, adalah sebuah peringatan yang perlu dilakukan semua pihak. Sebab pilkada harus dievaluasi menyeluruh dan bukan secara parsial.

"Kalau tujuan pilkada untuk masyarakat demi demokrasi sehat dan berkeadilan, maka pertanyaanya sudah tercapaikah itu selama pilkada langsung dari tahun 2005 hingga kini?" kata Asrinaldi saat dihubungi Tagar, Selasa 12 November 2019.

Jika belum tercapai tentu ada persoalan yang mesti dibereskan. Pilkada langsung cita-citanya membangun masyarakat cerdas berdemokrasi.

Menurut Asrinaldi, meski hal tersebut tidak akan terjadi di pilkada 2020, namun wacana Mendagri Tito harus menjadi perhatian. Sebab hampir semua elit partai politik (parpol) menyetujuinya. Kemungkinan hal tersebut bisa direalisasikan 2024 mendatang.

"Saya mendukung kalau evaluasi secara menyeluruh. Seandainya itu pun memang harus DPRD berperan penting dalam memilih gubernur atau kepala daerah. Namun kalau belum dievaluasi, maka perlu kajian yang menyeluruh," tuturnya.

Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Negeri Padang (UNP), Eka Vidia Putra, mengatakan kedua sistem tersebut sama-sama berada dalam demokrasi. Satu langsung dan satunya lagi perwakilan.

Kedua sistem pemilihan itu memiliki potensi jual beli suara. Namun pada pemilihan langsung, calon terpilih benar-benar dikenal oleh masyarakat. Sedangkan jika dari perwakilan DPRD, belum tentu sosok pemimpin terpilih adalah orang populer di masyarakat.

"Kalau ada wacana pemilihan tidak langsung, harus dilihat juga alasannya apa, kenapa memilih tidak langsung. Meskipun secara UU sah saja kedua sistem itu," katanya.

Jka alasan pemilihan langsung berbiaya mahal, rentan konflik sosial, maka tidak cukup mengganti ke pemilihan tidak langsung. Sebab biaya yang besar itu salah satu konsekuensi demokrasi.

"Kalau pemilihannya di DPRD, maka kepala daerah yang dipilih adalah yang disukai elit politik. Ini kepala daerah elit atau masyarakat. Kalau langsung dipilih rakyat adalah orang yang dekat dengan masyarakat," katanya.

Salah seorang warga Kota Padang, Madi, 37 tahun, mengaku juga tidak setuju dengan keinginan mantan Kapolri itu. Sebab mewakilkan pemilihan kepada DPRD sama saja dengan menghilangkan hak rakyat dalam menentukan pilihan.

"Tidak semua anggota dewan mewakili suara rakyat. Jika itu diterapkan, potensi kecurangan justru akan semakin besar," katanya. []

Berita terkait
BBM Solar Langka, Pemprov Sumbar Surati Pertamina
BBM jenis solar langka di Sumatera Barat sejak sepekan terakhir. Atas kondisi ini, Pemprov Sumbar menyurati PT Pertamina.
Ceramah di Bukittinggi, UAS Dipuji Wagub Sumbar
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul mengganggap Ustaz Abdul Somad (UAS) sosok ulama fenomenal. Ceramahnya lugas dan sesuai syariat Islam.
Dugaan Pungli di SMP Padang Dilaporkan ke Ombudsman
Sejumlah orang tua siswa SMP di Kota Padang, Sumatera Barat, melaporkan dugaan praktik pungutan liar ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar.
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.