Pro Kontra Wacana DPRD Jatim Interpelasi Khofifah

Komisi C DPRD Jawa Timur melemparkan wacana hak interpelasi terhadap Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa karena masalah Direksi BPD Jatim.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Pemprov Jatim/Tagar)

Surabaya - Wacana hak interpelasi terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa digulirkan Komisi C DPRD Jawa Timur. Wacana interpelasi digulirkan karena kekosongan posisi Direktur Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur menuai pro dan kontra lingkup DPRD Jatim.

Ketua Fraksi PAN DPRD Jawa Timur, A Basuki Babussalam menolak wacana penggunaan hak interpelasi terhadap Gubernur Jatim Khofifah. Penolakan ini cukup beralasan karena saat ini hak interpelasi di saat pandemi bukanlah sebuah solusi.

Kita yakin gubernur memiliki konsistensi tinggi untuk menata pemerintah, termasuk di BPD Jatim.

"Kami mohon maaf, tidak sepakat soal wacana interpelasi tersebut," ujar Basuki dikonfirmasi di Surabaya, Senin, 6 Juli 2020.

Basuki menegaskan sangat tidak elok membuat kegaduhan karena masyarakat dihadapkan suasana kondisi darurat dan memprihatinkan. Dia optimistis kepemimpinan Khofifah mempunyai solusi terkait kekosongan Dirut BPD Jatim. Hanya saja, dengan kondisi pandemi Covid-19 PAN menilai Pemprov butuh waktu untuk menyelesaikan.

"Kita yakin gubernur memiliki konsistensi tinggi untuk menata pemerintah, termasuk di BPD Jatim," tuturya.

Gubernur tentunya memiliki skala prioritas masalah yang harus diselesaikan terlebih dahulu. Mengingat saat ini Jawa Timur dihadapkan lonjakan pasien Covid-19.

"Hal yang penting adalah ini urusannya nyawa. Filosofinya, keselamatan nyawa adalah hukum yang tertinggi. (Pandemi) inilah yang harus diselesaikan hari ini," katanya.

PAN optimis BPD Jatim masih bisa tumbuh bersama jajaran Direksi yang ada. Gubernur akan memberikan jawaban saat momentum yang tepat.

"Kami kira Bank Jatim memiliki sistem yang sudah jalan dan mapan," katanya.

Jika interpelasi dipaksakan, yang muncul bukan solusi. Tetapi timbul masalah. Kegaduhan politik bakal terjadi di tengah Pandemi covid-19.

"Sekarang situasinya lagi panik. Jangan lah menimbulkan kegaduhan yang justru membuang energi yang semestinya bisa kita gunakan untuk menyelamatkan nyawa rakyat. Sekali lagi, ini prioritas soal nyawa," pintanya.

Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim, Yohanes Ristu Nugroho menegaskan DPRD mewacanakan interpelasi karena sampai saat ini tidak ada jawaban dari Gubernur Khofifah atas surat rekomendasi pimpinan DPRD Jatim yang dikirim pada 20 April 2020 lalu, atau 3 hari Sebelum RUPS 24 April 2020 lalu, tetang kekosongan dua jabatan di BPD Jatim yang menjadi salah satu BUMD andalan Pemprov Jatim.

Dalam rekomendasi tersebut salah satu poin penting adalah menyangkut tentang keberadaan panitia seleksi perekrutan calon direksi Bank Jatim yang tidak sesuai dengan pasal 38 huruf c Peraturan Pemerintah No 54 tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri No 37 tahun 2018. Serta ketentuan tentang peryaratan usia calon direksi Bank Jatim yakni sekurang-kurangnya 35 tahun dan maksimal 55 tahun.

"Ini sudah melalui keputusan bersama seluruh anggota Komisi C DPRD Jatim yang sebelumnya telah melakukan pembahsan intens terkiat hal itu," ujarnya

Sebelumnnya Komisi C memiliki dua opsi dalam menyikapi kekosongan dirut Bank Jatim yakni melalukan gugatan PTUN terhadap Gubernur dan malakukan hak interpelasi anggota DPRD Jatim.

"Kita akhirnya sepakat untuk melakukan interpelasi untuk mendapatkan keterangan dari Gubernur terhadap persoalan yang ada di bank Jatim," tuturnya.

Syarat untuk melakukan interpelasi ini segera diajukan karena saat ini sudah ada 15 lebih anggota yang tandatangan dan dari dua lebih Fraksi yang ada di DPRD Jatim.

"Sesuai aturan sudah bisa dilakukan hak interpelasi itu," terangnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi C lainnya Makmulah Harun. Interpelasi harus segera diwujudkan karena menjadi keputusan bersama di Komisi C.

Makmulah mengaku segalah upaya sudah dilakukan untuk mendapatkan kejelasan terkait persoalan bank Jatim. Begitu juga halnya, konsultasi sudah dilakukan masukan dari beberapa pihak terkait juga sudah.

"Tapi kenapa Gubernur tidak menjawab surat rekomendasi resmi pimpinan DPRD Jatim," ujarnya.

Interpelasi ini dilakukan karema Komisi C merasa memiliki tanggung jawab bersama dan ikut memiliki Bank Jatim sebagai BUMD kebanggaan masyarakat Jatim.

"Kita ingin bank Jatim lebih baik dan managementnya kembali berjalan normal tidak seperti saat ini karena belum ada kepastian jajaran direksinya khususnya posisi Dirut," ucapnya. []

Berita terkait
Kritik PKS Jatim Usai Bertambahnya Nakes Meninggal
PKS Jawa Timur menilai seharusnya pemerintah bisa memberi perhatian khusus kepada tenaga kesehatan menangani Covid-19.
BPS: Selama Mei, Jatim Hanya Dikunjungi 12 Wisman
BPS menyebutkan bahwa pandemi Covid-19 membuat kunjungan wisatawan mancanegara ke Jawa Timur turun drastis.
Aplikasi TACS Polda Jatim Bagi Korban Kecelakaan
Polda Jatim meluncurkan aplikasi TACS berbasis website untuk korban kecelakaan lalu lintas. Ini keunggulan program kerja sama dengan RS?
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.