Pro Kontra Larangan Mahasiswi Bercadar

"Kami ingin menyelamatkan anak kita, namun orang berpikiran lain. Tapi kami sangat terbuka dengan masukan-masukan." - Yudian Wahyudi, Rektor UIN Sunan Kalijogo
Cadar, penutup kepala perempuan yang nyaris menutup semua wajah kecuali kedua bola mata. (ist)

Jakarta, (Tagar 8/3/2018) - Kebijakan Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi terkait larangan bercadar di lingkungan kampus mendapat respon beragam dari berbagai kalangan.

Baca juga: UIN Larang Mahasiswi Bercadar, Pegiat HAM: Bertentangan dengan Pancasila

Menanggapi respon yang kontra, Yudian mengatakan bahwa kebijakan yang didahului pembinaan terhadap mahasiswi bercadar itu tujuannya sangat baik. Yudian beralasan ingin menyelamatkan mahasiswinya dari paham radikal.

"Kami ingin menyelamatkan anak kita, namun orang berpikiran lain. Tapi kami sangat terbuka dengan masukan-masukan," ucap Yudian.

Di kesempatan berbeda Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyatakan mendukung pembinaan yang ditempuh Yudian.

"Tapi kebijakan setelah pembinaan tentu kita harus lihat nanti dasar dan argumennya," Kamaruddin menambahkan.

Kamaruddin menjelaskan sejatinya menggunakan cadar tidak dilarang secara syariah, termasuk di lingkungan pendidikan. Pertimbangan larangan cadar kemungkinan ditengarai aspek sosiologis, ideologis dan proses belajar mengajar.

"Kalau pakai cadar mungkin dikhawatirkan pergaulannya menjadi eksklusif, tidak membaur, demikian juga pikiran dan perilaku keagamaannya dikhawatirkan eksklusif," kata Kamaruddin.

Selain itu, ia menduga ada kekhawatiran penetrasi ideologi tertentu sehingga pihak kampus ingin melakukan pembinaan khusus melalui pelarangan itu.

Kamaruddin meminta UIN Sunan Kalijaga melakukan pembinaan searif mungkin terhadap civitas akademika yang terindikasi terlibat radikalisme.

Kementerian, kata Kamaruddin, akan terus mengawasi lembaga pendidikan Islam lainnya di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam ketika memberlakukan pembinaan serupa. Jika ada kebijakan mengeluarkan mahasiswi bercadar maka akan dilihat alasan lembaga pendidikan terkait. (sa)

Berita terkait