Surabaya - Seorang pria berinisial AR, 43 tahun ditikam usai kencan dengan teman gay-nya di Jalan Ngagel Jaya, Surabaya, Selasa, 3 November 2020. Setidaknya dua luka ditubuh korban akibat tikaman tersebut.
Kepala Unit Reskrim Kepolisian Sektor Wonokromo, Inspektur Dua Arie Pranoto membenarkan adanya penikaman terhadap seorang pria berinisial AR di sekitar Jalan Ngagel Jaya, Surabaya pada Selasa dini hari ini. Diduga pelaku penikaman dilakukan oleh teman kencan sesama jenis alias Gay.
Kita sudah kantongi identitas pelaku, tetapi masalahnya korban belum melapor.
"Kita masih lidik terkait kejadian itu, karena hanya laporan dari warga tentang adanya kejadian penusukan," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.
Ari mengungkapkan ditubuh korban terdapat dua luka akibat tusukan benda tajam dan sudah mendapatkan jahitan. Ia memastikan barang berharga milik korban juga tidak ada yang dibawa pelaku.
Baca juga:
- Pelaku Penikaman Pemuda Makassar Terancam 15 Tahun Penjara
- Pesta Miras di Makassar Berakhir Penikaman
- Cekcok Urusan Kabel, Berujung Penikaman di Bantaeng
"Kita sudah kantongi identitas pelaku, tetapi masalahnya korban belum melapor. Ini bukan korban begal lho, karena barang-barangnya korban masih ada," ucapnya.
Informasi yang dikumpulkan Tagar, sebelum terjadi penikaman, AR sempat terlihat cekcok dengan seorang pria. Cekcok tersebut diduga karena AR enggan membayar jasa seks gay.
Karena enggan membayar, pelaku meminta handphone milik korban. Cekcok pun terjadi dan menyebabkan AR ditikam oleh pelaku.[]