Cekcok Urusan Kabel, Berujung Penikaman di Bantaeng

Seorang warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, terkapar ditikam tetangganya yang sehari-hari diketahui sopir angkutan umum.
Korban penikaman, SU terbaring di RSUD Prof Dr HM Anwar Makkatutu, kabupaten Bantaeng. (Foto: Tagar/Istimewa)

Bantaeng - Seorang warga di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, berinisial SU, 39 tahun, terkapar setelah ditikam BA, 45 tahun, tetangganya yang sehari-hari diketahui berprofesi sebagai sopir angkutan umum.

Penikaman berujung maut tersebut terjadi pada Senin, 6 Juli 2020 malam. Bermula SU mendatangi BA di rumahnya. Saat itu, listrik di rumah SU padam. Dia bermaksud memperbaiki kabel listrik yang juga melintas di atas rumah milik BA.

Saat tiba di rumah BA, ternyata tetangganya itu sedang menikmati minuman keras bersama sejumlah temannya. SU pun pamit baik-baik kepada BA sembari menyebut dia bermaksud memperbaiki kabel listrik di atas rumah BA.

Baca juga: Miras Berujung Penikaman di Gowa

BA tidak memberi izin kepada SU untuk naik ke atap rumahnya. Hingga kemudian terjadi adu mulut antara dua tetangga tersebut. Akhirnya SU mengalah, dia kemudian pulang ke rumahnya tanpa bisa memperbaiki kabel listrik.

Saat itu rumah korban mati lampu, sehingga korban mendatangi BA dengan tujuan ingin memperbaiki kabel listrik

Tak lama kemudian, BA yang diduga sudah dipengaruhi minuman keras mendatangi rumah SU yang berada di Lembang-lembang, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, atau sekitar 20 meter dari rumah BA.

Setiba di rumah SU, BA mengetuk pintu rumah pada malam itu. Sesaat SU membuka pintu rumah, dengan cepat BA langsung menusuk perut bagian kanan SU menggunakan senjata tajam berupa taji.

Usai menikam SU, BA langsung kabur malam itu juga. Belakangan keberadaan BA terendus bersembunyi di rumah adiknya di Kampung Sasayya, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Penikaman itu sudah ditangani aparat kepolisian. BA sudah berhasil ditangkap dan kini dia mendekam di Markas Kepolisian Resor Bantaeng.

"Kejadian itu berlangsung pada Senin malam sekitar pukul 19.00 WITA di rumah korban. Saat itu rumah korban mati lampu, sehingga korban mendatangi BA dengan tujuan ingin memperbaiki kabel listrik yang melintas di atas seng rumah pelaku," kata Kapolres Bantaeng Ajun Komisaris Besar Polisi Wawan Sumantri pada Selasa, 7 Juli 2020 kepada Tagar.

Baca juga: Pelaku Penikaman Tamu Wisma di Makassar Ditangkap

Wawan mengatakan, selain mengamankan BA, pihaknya juga mengamankan angkot milik BA. Hal itu guna menghindari amukan massa akibat kejadian itu. Sementara SU sendiri sejauh ini masih terbaring di Rumah Sakit Umum Daerah Prof Dr HM Anwar Makkatutu.[]

Berita terkait
Pengendara Tanpa Masker Dihadang Polisi di Bantaeng
Waspada bagi pengendara yang berkeliling tanpa masker di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mencetak Teknisi Otomotif Andal Melalui BLK Bantaeng
BLK Bantaeng mewisuda 32 teknisi otomotif setelah menjalani program pelatihan selama satu hingga tiga bulan.
Bantaeng Menunggu Payung Hukum Protokol Kesehatan
Bupati Bantaeng Ilham Azikin berharap Pemprov Sulsel bisa membuat Perda penerapan protokol kesehatan sebagai payung hukum menuju New Normal.