Luwu Timur - Kasus pembacokan anggota TNI-Polri yang dilakukan oleh seorang pria bernama Riska, 34 tahun, di Tetetallu, Desa Tarengge Timur, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Senin 5 Oktober 2020, lalu, ternyata karena pengaruh ilmu hitam.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko, mengatakan, Riska tengah mempelajari ilmu hitam, untuk bermaksud mempunyai kekebalan dari senjata tajam.
Yang bersangkutan, diduga belajar ilmu hitam.
Tapi, karena telah menyalahgunakan ilmu hitam yang dipelajarinya, sehingga kerap emosi. Dan ia tidak bisa mengontrol dirinya, bahkan rela menyerang keluarga dan warga sekitar.
"Yang bersangkutan, diduga belajar ilmu hitam," kata Indratmoko, Jumat 23 Oktober 2020.
Indratmoko menceritakan, sebelum Riska mengamuk menyerang warga sekitar dan petugas dari TNI-Polri, dia memperlihatkan sifat dan gelagat yang aneh. Riska selalu membawa senjata tajam jenis parang dan bahkan selalu marah-marah.
"Beberapa hari, terakhir setiap akan keluar rumah, ada gerakan-gerakan tertentu dan selalu mengasah parang di rumahnya. Dan pengakuan keluarganya, jika ia sementara belajar ilmu untuk kekebalan," tambahnya.
Sebelumnya, warga Luwu Timur, Sulawesi Selatan, bernama Riska, 34 tahun, tewas mengenaskan usai ditembak oleh polisi. Ia menghembuskan nafas terakhirnya saat diberikan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lagaligo Wotu Luwu Timur, Senin 5 Oktober 2020, siang.
Pemuda ini ditembak mati oleh kepolisian karena mengamuk dan membacok Babinsa TNI, Sertu Ismail dan anggota polri, Kanit Provos Polsek Wotu Lutim, Bripka Satriadi dengan sebilah parang secara membabi-buta saat hendak ditangkap.
Akibatnya, dua petugas inipun terpaksa mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Sementara Riska yang makin bringas dan membahayakan warga serta petugas, sehingga dilumpuhkan dengan ditembak. []